DEMOKRASI.CO.ID - Usai diotopsi ulang, jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dimakamkan secara kedinasan.
Rupanya, pemakaman kedinasan tersebut dikritisi oleh pihak istri Ferdy Sambo.
Sang pengacara, Arman Hanis menyampaikan, jenazah Brigadir J tak layak dimakamkan secara kedinasan karena meninggal dunia karena tercela.
Sebelumnya, dalam kasus polisi tembak polisi, Brigadir J dilaporkan sebagai terlapor karena diduga melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap Putri Chandrawathi
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E, karena dipicu teriakan Putri Chandrawathi yang diduga mendapat kekerasan seksual.
Karena itulah, Arman Haris menyebut Brigadir J disebut meninggal dunia karena tercela.
Hal tersebut, kata Arman, sesuai dengan Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2014, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur.
Pasal tersebut berbunyi; "Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela."
Pihak Putri Chandrawathi sendiri telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan seksual pada 9 Juli 2022, atau sehari setelah kejadian baku tembak.
Dengan begitu, dalam kasus Brigadir J merupakan terlapor atas laporan Putri Chandrawathi tersebut.
Sehingga, kata Arman, tak seharusnya Brigadir J dimakamkan secara kedinasan saat proses otopsi ulang selesai.
"Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," tegas Arman di depan wartawan, Kamis 28 Juli 2022.
"Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," sambut Arman.
Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan
Prosesi pemakaman Brigadir J ini mendapatkan tanggapan positif dari salah pengacara keluarga, Jhonson Panjaitan.
Jhonson Panjaitan mengungkapkan bahwa pamakaman Brigadir J dengan upacara kedinasan merupakan sebuah keberhasilan dan menghapus aib.
"Saya sedih karena awalnya sudah dijawab tidak,” jelas Jhonson.
Jhonson menambahkan bahwa berkat dukungan teman-teman masyarakat akhir bisa dilakukan pemakaman Brigadir J dengan upacara kedinasan.
“Ini sebuah keberhasilan dan menghapus aib sebagaimana yang diumumkan pihak kepolisian sebelumnya," kata Jhonson.
Dilansir dari jambiekspres.disway.id, prosesi pemakaman Brigadir J langsung dilakukan usai menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.
Proses pemakaman secara kedinasan di mana segala sesuatunya disiapkan pihak kepolisian.
"Semuanya sudah kita serahkan kepolisian," tambah Jhonson.
Usai proses pemakaman, tangis Rosti Simanjuntak kembali pecah.
Kondisinya ibu brigadir J terlihat sudah semakin lemah dan ia meratap serta menangis sambil dipeluk oleh keluarga lainnya.
"Kau tinggalkan kami anak ku," ucap sang ibu dengan isak.
Pihak keluarga sendiri baru mendapat kabar dari pihak Polri akan ada pemakaman secara kedinasan pukul 15.00 WIB.
Kemudian dilakukan prosesi penyerahan jenazah almarhum Brigadir J oleh pihak keluarga ke pihak Polri yang dilanjutkan dengan membawa jasad ke tempat pemakaman umum untuk dimakamkan dengan upacara secara kedinasan.
Sebelum proses pemakaman pihak keluarga Brigadir J dan warga sekitar sudah berada di lokasi pemakaman untuk menyambut kedatangan jenazah.
Selain itu, di sekitar lokasi pun dijaga ketat aparat kepolisian.
Setelah diturunkan dari mobil ambulans, peti jenazah Brigadir J tidak langsung dimasukkan ke lubang makam, namun kembali prosesi upacara pemakaman.
Hal ini sesuai dengan permintaan dari keluarga Brigadir J sebelumnya.
Tampak petugas kepolisian sudah berbaris rapi dengan senjata lengkap menyambut kedatangan jenazah Brigadir J saat turun dari ambulan.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengucapkan pesan terakhir pada Novriansyah Yoshua Hutabarat setelah proses autopsi ulang.
Pesan terakhir Rosti pada Brigadir J disampaikan saat peti jenazah dibuka oleh petugas di RS Sungai Bahar.
Berlokasi di salah satu ruangan di RS Sungai Bahar,di mana saat petugas membuaka peti jenazah Rosti didampingi keluarga lainya mengucapkan pesan terkahir.
Dalamkesempatan tersebut pihakkeluarga juga berkesempatan untuk melihat wajah dari Brigadir J untuk terakhir kalinya.
Momen Rosti sampaikan pesan terakhir tersebut direkam oleh salah satu keluarga, Rohani Simanjuntak dan ditayangkan secara langsung di Facebook pribadinya.
Rosti sang Ibu di momen ini terlihat menangis kembali dan berkali-kali memanggil nama anaknya Yosua. [disway]