logo
×

Kamis, 14 Juli 2022

BNN Tangkap 4 Oknum TNI-Polri yang Terlibat Pedagangan Narkoba 300 Kg

BNN Tangkap 4 Oknum TNI-Polri yang Terlibat Pedagangan Narkoba 300 Kg

DEMOKRASI.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat orang oknum anggota TNI da Polri yang terlibat dalam perdagangan narkoba sebanyak tiga kuintal atau 300 kilogram. Kepala Deputi Berantas BNN, Irjen Kennedy menyampaikan temuan tersebut dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/7/2022).

Kennedy menjelaskan, ada 11 kasus peredaran narkoba yang ditemukan pihaknya pada periode Juni hingga Juli 2022 ini.

"Jumlah barang bukti narkotika mencapai 3 kuintal," ujar Kennedy.

Dari total tersebut, dia merinci jumlah narkotika yang disita terdiri dari dua jenis. Pertama, narkotika jenis sabu ditemukan sebanyak 1,19 kuintal. Sementara jenis narkotika kedua adalah ganja yang ditemukan sebanyak 1,81 kuintal.

"Itu (ditemukan) dari 22 orang tersangka yang berhasil diamankan dan 3 orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang," sambungnya memaparkan.

Namun dari jumlah total tersangka itu, Kennedy mengatakan bahwa ada oknum aparat penegak hukum, yakni dari TNI dan Polri yang ikut terlibat di peredaran narkotika ini.

"Dari puluhan tersangka itu terdapat empat orang di antaranya merupakan aparat penegak hukum status aktif, terlibat dalam peredaran gelap narkotika tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Kennedy merinci latar belakang 4 oknum aparat penegak hukum yang terlibat tersebut.

"Tiga oknum di antaranya anggota TNI dan satu oknum anggota Polri," demikian Kennedy. [law-justice]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: