DEMOKRASI.CO.ID - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat suara terkait pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terkait dugaan ancaman terhadap Brigadir J sebelum tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Brigadir J sempat menangis karena diduga mendapat ancaman sejak Juni 2022.
Menurut Irjen Dedi, pihaknya belum mendapat pernyataan tersebut dari tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Semua informasi yang didapat masih di timsus," ujar Irjen Dedi sesuai dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022).
Irjen Dedi menjelaskan dirinya bahkan belum mendapat informasi yang diklaim Kamaruddin Simanjuntak. Oleh karena itu, dia belum bisa menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J karena masih dalam penyidikan.
"Kalau belum dapat info, saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Sebab, saya juga belum dapat datanya," tegasnya. Irjen Dedi mengatakan siapa pun agar tidak mendahului penyidikan kasus baku tembak sesama polisi tersebut.
Sebab, dia mengaku hal tersebut akan memperkeruh keadaan jika pernyataan tidak disampaikan dari ahli. "Saya imbau agar tidak ada spekulasi-spekulasi. Jika ahli belum mengeluarkan pernyataan, itu yang membentuk isu," imbuhnya.
Brigadir J Menangis
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J diancam untuk dibunuh atau dihabisi. Hal itu, membuat Brigadir J yang merupakan seorang anggota brimob menangis.
"Dimana keterangannya itu, menjelaskan bahwa di bulan juni 2022, sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh, sampai-sampai dia menangis," sambungnya. Kamaruddin juga membeberkan bahwa satu hari sebelum Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), Brigadir J kembali menerima ancaman pembunuhan yang sama.
"Jadi, ancaman itu terulang lagi saat Brigadir J satu hari sebelum dirinya dihabisi, pada tanggal 7 Juli 2022, ketika posisi Birgadir J mengawal pimpinannya mengawal ke Magelang,¨ ujar Kamaruddin.
Selain itu, ditemukan juga bukti rekaman elektronik yang membuktikan adanya ancaman yang diterima oleh Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa kliennya diancam jika naik ke atas maka akan dihabis. [tvonenew]