logo
×

Selasa, 26 Juli 2022

Bayi Danendra Diduga Korban Malapraktik, Keluarga Tolak Santunan Rp35 Juta

Bayi Danendra Diduga Korban Malapraktik, Keluarga Tolak Santunan Rp35 Juta
DEMOKRASI.CO.ID - Danendra Atharprazaka Nirwan telah tiada. Diduga, dia menjadi korban malapraktik.

Bayi satu bulan 26 hari itu meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Selasa, 19 Juli. Jenazah dimakamkan di halaman rumah orang tuanya di Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Gowa.

Setelah kejadian itu, pihak rumah sakit berinisiasi untuk damai. Mendatangi ibu bayi untuk menyerahkan uang santunan. Akan tetapi, pihak keluarga menolak. Mereka ingin tetap menempuh jalur hukum atas kasus yang diduga karena obat suntik tertukar ini.

Danendra merupakan anak pertama pasangan Muhammad Irwan dan Mustaina Mansur. Awalnya, sang bayi mengidap penyakit hernia inguinalis dan hernia umbikalis.

Awalnya, Danendra dibawa ke Puskesmas Desa Tamanyeleng. Namun, dirujuk ke RSUP Wahidin. Mustaina tak lekang menjaga anak kesayangannya selama di RS.


Cucu pertama keluarga Mansur Dg Situru itu dijadwalkan akan dioperasi pada Rabu, 20 Juli. Sehingga perlu disuntik. Perawat masuk ke ruangan Danendra untuk menyuntik sebelum dioperasi.
Perawat itu berteriak memanggil nama Danendra. Mustaina menjawab teriakan perawat itu. Danendra pun disuntik. Setelah disuntik perawat beranjak keluar ruangan.

Mustaina melihat nama pada suntik tersebut bukan nama anaknya. Melainkan tertulis nama Naisiah. Sontak Mustaina kaget. Ia berteriak dan mengejar perawat itu.

Akan tetapi, sudah tak ditemukan. Ibu Danendra berteriak bahwa perawat itu salah suntik. Mustaina akhirnya didatangi perawat senior. Setelah kembali ke ruangan, Mustaina kembali kaget melihat sang anak tercinta. Badan Danendra membiru.

FAJAR mencoba menemui Irwan dan Mustaina, kemarin. Mereka masih berduka. Semenjak kejadian tragis itu, kesehatan mereka terganggu.

Menurut mereka, pihak rumah sakit lalu mendatangi rumah duka pada Jumat, 22 Juli. Yang datang mengaku bernama Zulkifli, mewakili Direktur Utama RSUP dr Wahidin Sudirohusodo bersama perawat yang salah suntik.
Saat ditanyai oleh pihak keluarga, oknum perawat itu hanya menangis. Begitu terus hingga balik. Mereka juga membawa amplop yang berisi uang.

Pihak keluarga Danendra juga disuruh menandatangani sebuah surat agar kasus ini tidak lagi diproses ke jalur hukum. Tetapi, pihak keluarga menolak menandatanganinya.

Pihak keluarga belum pernah membuka amplop berisi uang itu. Setelah pihak rumah sakit meninggalkan rumah duka, Zulkifli pun menghubungi Mustaina.

"Makasih, ya, Bu, sudah bantu menyelesaikan secara kekeluargaan. Saya lupa sampaikan, saya bawa tadi Rp35 juta. Salam hormat buat semua," kata Zulkifli kepadanya via WhatsApp.

Pihak keluarga lalu meminta pihak rumah sakit melakukan konferensi pers untuk menyampaikan permintaan maaf, pada Senin, 25 Juli. Namun, tidak dilakukan.

Keluarga juga meminta dipertemukan dengan pihak perawat. Tujuannya agar perawat tersebut tidak merasa bersalah, karena pada saat kejadian sang perawat sudah sangat merasa bersalah.

Sekaligus meminta pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit untuk melakukan evaluasi. Harapannya, ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini.

Dengan iktikad yang baik, keluarga Danendra mendatangi RSUP dr Wahidin, Senin, 25 Juli.
Nirwan bersama dengan dua keluarga mencoba mengembalikan amplop yang diberikan oleh pihak rumah sakit langsung ke direktur utama (dirut).

Saat mencoba menemui, sang dirut sedang kedatangan tamu. Mereka pun menunggu.
Kemudian pihak humas rumah sakit mengatakan bahwa dirut pergi melayat.

Tak lama, pihak keluarga diarahkan masuk ke sebuah ruangan di samping ruangan dirut.
Ternyata yang menemui mereka adalah direktur operasional. Pihak keluarga pun menolak, mereka hanya ingin ketemu dengan dirut.

Keluarga bayi, Sahril Akbar, mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin menemui dirut dan meminta datang ke rumah duka. Tujuannya untuk meminta maaf kepada pihak keluarga.

"Saya bersama ayahanda dan kakeknya datang dan kami menolak untuk membuka komunikasi karena bukan dirut. Makanya uang itu ingin kembalikan agar tidak kemudian seolah-olah nyawa bisa dibeli," katanya, kemarin.

Walaupun dirut datang meminta maaf, pihak keluarga tetap akan memproses ke jalur hukum agar ada efek jera. "Kami maafkan semua, kita ikhlaskan dan pasti kita akan bawa ke jalur hukum," tambahnya.[fajar] 
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: