DEMOKRASI.CO.ID - Warganet ramai-ramai menggeruduk akun media sosial Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mendesak pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ditangkap.
Hal itu terkait postingan Abu janda yang diduga mengedit video Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bicara mengenai ACT. Warganet menyebut Abu Janda telah menyebar hoax sehingga menimbulkan fitnah terhadap Anies.
Alhasil, tanda pagar (tagar) tangkap Abu Janda trending topic di media sosial Twitter sejak Kamis (7/7/2022) malam hingga Jumat.
“No debat! #TangkapAbuJanda,” seru akun Twitter @Panci***.
“Pantesan kebal hukum ! #TangkapAbuJanda,” sahut @S1lo***.
“Abu Janda aka Permadi Arya melanggar psl 32 ayat 1 UU ITE mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain/publik,” timpal netizen lainnya.
Hingga saat ini telah lebih dari 21 ribu cuitan warganet menyuarakan agar Abu Janda segera ditangkap.
Sebelumnya, dalam video yang diposting oleh aktivis media sosial ini lewat akun instagram @permadiaktivis2, ia diduga telah mengedit video Anies mengucapkan tentang ACT.
“Bahwa ACT menciptakan suatu sistem, dimana mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya, mereka yang membutuhkan memberikan kepada mereka yang berlebih. Sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik. Dan ini adalah salah satu contoh inovasi profit. Tapi Insya Allah this is always for benefit,” kata Anies dalam video pada Instagram Abu Janda.
Pernyataan Gubernur Jakarta ini diduga sudah diedit terlebih dahulu dan diputarbalikan faktanya yang kemudian di unggah oleh Permadi di akun instagramnya.
Anies melanjutkan, ia meminta ACT untuk melanjutkan inovasinya di bidang sosial not profit sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dan teruslah melakukan inovasi. Inovasi bukan hanya di kegiatan komersial for profit, inovasi juga dilakukan di kegiatan sosial not for profit,” ujar Anies. (dra/fajar)