logo
×

Jumat, 08 Juli 2022

Ada Fakta Baru Soal Pengamanan 320 Orang yang Halangi Penangkapan Anak Kyai Pesantren Jombang, Ternyata...

Ada Fakta Baru Soal Pengamanan 320 Orang yang Halangi Penangkapan Anak Kyai Pesantren Jombang, Ternyata...

DEMOKRASI.CO.ID - Pihak Polda Jawa Timur mengungkapkan telah mengamankan sebanyak 320 simpatisan  yang sempat menghalangi proses penangkapan MSA (42).

MSA adalah tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta ungkap fakta terbaru saat amankan ratusan simpatisan, yang diamankan hanya sekitar 70 orang yang merupakan warga asli Jombang dan sisanya warga luar.

"Dari 320 orang ini 70-an dari Jombang, sedangkan yang lainnya berasal dari luar Jombang. Dan ada sekitar 40-an anak-anak. Saya juga menyayangkan kenapa anak-anak diikutsertakan," ungkap Nico saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

Lanjut Nico, penyidik Polres Jombang masih melakukan pemeriksaan dan proses administrasi terhadap ratusan simpatisan tersebut. 

Dia mengingatkan barang siapa yang menghalangi proses penegakan hukum, dapat dikenakan pidana.

"Seperti yang sekarang ini sudah dijelaskan kita masuk proses hukum dan dihalang-halangi kita ambil semuanya dan kita proses. Sedangkan nanti bagaimana kebijakan selanjutnya dari 320 orang ini tunggu proses pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, upaya penjemputan paksa terhadap MSA dilakukan jajaran kepolisian sejak Kamis 7 Juli 2022 sekitar pukul 08.00. 

Ini merupakan langkah kedua setelah pada 5 Juli 2022 polisi gagal menangkap dan membawa MSA.

Selain karena banyaknya simpatisan tersangka yang menghalangi, upaya penyisiran di sekitar pondok pesantren juga tak kunjung membuahkan hasil karena yang bersangkutan bersembunyi.

Dilansir dari jambi independent.co.id, kabar sebelumnya Mas Bechi atau MSAT anak kiai di Jombang, Jawa Timur sudah ditangkap.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Mas Bechi memang menjadi tersangka kasus pencabulan sejak lama. Namun, belum bisa ditangkap.

Sekarang, Mas Bechi menyerahkan diri dan langsung ditahan oleh Polda Jawa Timur. Mas Bechi yang bernama Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT).

Anak dari Pengasuh Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang Kiai Muchtar Mu'thi itu kabarnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.

Dirmanto tak menjelaskan alasan MSAT dibawa ke Rutan Medaeng, bukannya di rumah tahanan Polda Jatim.

Sebelum dibawa menuju Rutan Medaeng, Bechi sempat menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas di Polda Jatim. Dia tiba sekitar pukul 01.00 WIB. Dirmanto hanya mengatakan demi pertimbangan keamanan.

MSAT akan dibawa kembali ke Polda Jatim untuk keperluan rilis kasusnya di depan publik. Selanjutnya, dia akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi setempat.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan pihaknya siap menerima penyerahan MSAT. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: