DEMOKRASI.CO.ID - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon, Jawa Barat, memfasilitasi 15 jamaah Khilafatul Muslimin keluar dari organisasi tersebut serta berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.
"Ikrar ini kita harapkan bukan hanya sekadar seremonial saja, tetapi mereka benar-benar keluar dari organisasi tersebut," kata Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis dilansir ANTARA, Selasa, 12 Juli.
Azis mengaku bersyukur anggota Khilafatul Muslimin Kota Cirebon dapat berikrar setia kepada NKRI hanya cukup menggunakan pendekatan diskusi.
Dia merasa lega tak perlu menggunakan cara lain untuk membuat 15 warga yang sempat bergabung dalam Khilafatul Muslimin berikrar setia kepada NKRI dan Pancasila.
Azis berharap setelah berikrar, mereka benar-benar kembali kepada NKRI dan meninggalkan paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya sudah memonitor anggota Khilafatul Muslimin cukup lama dan ketika terjadi kegaduhan, maka mereka bisa didekati secara persuasif.
Pergerakan Jamaah Khilafatul Muslimin Kota Cirebon yang terdiri atas tiga kepala keluarga (KK) itu hanya mengadakan pengajian rutin, penggalangan infak, dan syiar.
"Kegiatan rutin mereka ini taklim dan syiar yang dilakukan empat bulan sekali secara serentak dan kali ini mereka sudah sepakat kembali kepada NKRI," katanya.
Deklarasi keluar dari organisasi dilaksanakan di Mapolres Cirebon Kota. Mereka membacakan deklarasi pembubaran diri dan menandatangani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi penandatanganan ikrar disaksikan langsung jajaran Forkopimda Kota Cirebon, Kemenag Kota Cirebon, FKUB, MUI, dan tokoh masyarakat. [voi]