DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menyetujui tambahan dana supaya memperlancar tugasnya yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Apalagi dirinya mendapat tugas tambahan dari Presiden, menangani persoalan minyak goreng termasuk audit perusahaan minyak kelapa sawit.
Luhut meminta tambahan anggaran sebesar Rp 146 miliar, yang dimanfaatkan untuk dukungan manajemen Rp 57,15 miliar dan koordinasi kebijakan Rp 88,85 miliar.
Semula, pagu anggaran Kemenko Marves untuk tahun 2023, disepakati bersama Banggar sebesar Rp 283,06 miliar. Karena adanya usulan tambahan anggaran ini maka akan menjadi Rp 429,06 miliar.
"Jadi seperti minyak goreng ini, kan lama-lama Pak Sesmenko sudah komplain saya, "bapak merintah-merintah saja uangnya sudah makin tipis pak," katanya. Jadi itu salah satu pimpinan kami datang lapor hari ini supaya juga dipahami. Kalau kami minta tambah anggaran karena tidak ada dalam (anggaran rencana kerja Kemenko Marves) ini," ungkap Luhut dalam rapat kerja tersebut ditayangkan secara virtual, Kamis (9/6/2022).
Dia mengungkapkan, tugas tersebut bisa saja menggunakan dana pribadinya. Namun menurutnya tidak etis persoalan negara malah harus menggunakan dana pribadi.
"Kalau kami datang kemari memohon ya memang dalam konteks itu pak (meminta tambahan anggaran Kemenko Marves). Masa saya bayar sendiri pak, walaupun ada duit saya juga sih tapi ya enggak proper lah menurut saya," ucapnya.
Pagu anggaran 2023, 80 persennya untuk SDM dan belanja pegawai
Luhut yang sempat menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini mengatakan, terdapat kegiatan yang belum mendapatkan jatah anggaran dalam pagu indikatif 2023. Di antaranya, kegiatan Archipelagich and Island States (AIS) Forum sebesar Rp 50 miliar.
Khususnya untuk anggaran penyelenggaraan KTT para kepala negara dan kepala pemerintahan. Kemudian tambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan dan pencapaian target dari kegiatan-kegiatan direktif presiden dan kegiatan strategis di Kemenko Marves lainnya sebesar Rp 38,85 miliar.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Kemenko Marves dan belanja pegawai (tunjangan kinerja 80 persen) sebesar Rp 35,7 miliar, pemeliharaan dan operasional untuk Gedung Kemenko Marves, usai serah terima dari BRIN pada 2 Juni 2022, sebesar Rp 14,9 miliar.
Terakhir perbaikan dan relokasi gedung di Kalideres, Jakarta Barat sebagai hibah aset dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Kemenko Marves sebesar Rp 3,7 miliar. [kompas]