logo
×

Rabu, 01 Juni 2022

Soroti Konvoi Khilafah, PBNU Sebut Pemecah Belah Bangsa

Soroti Konvoi Khilafah, PBNU Sebut Pemecah Belah Bangsa

DEMOKRASI.CO.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut menyoroti rombongan pemotor yang konvoi membawa poster hingga bendera bertulisan `Khilafatul Muslimin`. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menilai aksi konvoi itu tak dibenarkan.

"Aksi itu tidak dapat dibenarkan, perlu dipanggil dan ditertibkan, diberi wawasan kebangsaan bahwa ideologi khilafah bertentangan dengan konsensus nasional NKRI," ujar Gus Fahrur, Selasa (31/5/2022).

Fahrur menekankan bentuk pemerintahan NKRI sudah final. Dia menyebut ideologi khilafah hanya buat kekacauan. "Ide khilafah itu hanya akan memecah belah bangsa dan membuat kekacauan," tutur Fahrur.

Menurut Fahrur tidak ada negara di dunia yang mengizinkan ideologi khilafah dikembangkan. "Memimpikan semua negara dalam satu khalifah adalah utopia, hal yang tidak masuk akal," lanjutnya.

Petugas keamanan toko baju, Sholeh, mengaku melihat rombongan pesepeda motor yang membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin itu melintas di Jalan Raya Bogor. Dia mengatakan rombongan tersebut juga membagikan selebaran.

Sholeh mengaku tidak mengetahui tujuan rombongan konvoi sepeda motor itu membagikan selebaran serta membawa berbagai atribut hingga poster bertulisan `Khilafatul Muslimin Wilayah Jakarta Raya, Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah`.

Setelah membagikan selebaran, rombongan konvoi tersebut kemudian melanjutkan perjalanannya ke arah Bogor.

"Selanjutnya rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bogor, Jawa Barat," ujar Fachrizal, salah satu pedagang yang sempat melihat saat rombongan membagikan selebaran.

Video sejumlah pemotor konvoi `kebangkitan khilafah` di Cawang, Jaktim, viral di medsos. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan khilafah jelas dilarang di Indonesia.

"Yang jelas khilafah tidak boleh di Indonesia," kata Yaqut kepada wartawan, Senin (30/5).

Dalam video yang dilihat detikcom, poster bertuliskan kata-kata `khilafah` sengaja dipasang di bagian belakang motor. Pengendara sepeda motor mengenakan baju berwarna hijau.

Polisi bakal menyelidiki pengendara motor (pemotor) yang terlibat dalam konvoi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan aturan hukum di Indonesia tidak menganut sistem khilafah dalam bernegara.

"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah," kata Kombes Zulpan, Senin (30/5).

Menurutnya, setelah identitas para pemotor terlibat konvoi itu telah diketahui, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait maksud dan tujuan konvoi tersebut. Polisi akan mengedepankan edukasi kepada para pemotor yang terlibat konvoi khilafah itu ketimbang memberikan sanksi. [law-justice]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: