logo
×

Sabtu, 11 Juni 2022

Sergio Si Pemilik Restoran Padang Ngaku Jualan Babi Rendang Cuma demi Cuan Saja

Sergio Si Pemilik Restoran Padang Ngaku Jualan Babi Rendang Cuma demi Cuan Saja

DEMOKRASI.CO.ID - Pria bernama Sergio, si pemilik rumah makan padang yang diduga menjual olahan daging babi meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa tersinggung.

Ucapan permintaan maaf itu ia lontarkan di Polsek Kelapa Gading, Jumat (10/6/2022).

"Saya pribadi mewakili dari brand sebelumnya yang disebut BabiAmbo, yang pernah beroperasi selama beberapa bulan, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada teman-teman dan saudara-saudara saya yang merasa tersinggung," ujar Sergio di Polsek Kelapa Gading, Jumat (10/6/2022).

Sergio juga mengatakan bahwa semua yang ia lakukan adalah hanyalah kreativitas yang ingin dia lakukan ketika memulai usaha.

"Saya minta maaf mungkin saya berniat seperti melecehkan, sama sekali tidak, ini benar-benar hanya ingin memulai usaha," katanya.

Pria yang tinggal di Kelapa Gading tersebut memang mengakui menu masakan yang ia jual adalah masakan padang berbahan babi.

"Waktu itu memang menu seperti masakan Padang, tapi mengandung babi dari bahannya," katanya.

Saat itu, Sergio berpikir hanya mencoba memikirkan nilai jual dari usaha yang baru dirintisnya tersebut.

"Ada menu lain juga sih cuma memang kalau kita harus mikirin juga nilai jualnya. Pada saat itu kita hanya memikirkan itu adalah inovasi dan ini adalah peluang," jelas Sergio.

Sementara, penulisan di menu menurut Sergio justru sebagai informasi kepada pembeli. Namun dirinya tak terpikir bahwa itu akan menyingung orang lain.

"Kenapa kita tulis ada babinya di menunya, karena kita tidak mau nanti ada yang makan tapi tidak tahu kalau itu ada babi nya jadi kita mau tidak mau secara menu secara ekslusif ditulis ada babinya," kata Sergio.

Sergio kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading usai petugas dari Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Jumat (10/6/2022) sore mendatangi rumahnya di Komplek Gading Elok, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dibawa ke Polsek dulu, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Voky Sagala, Jumat (10/6/2022).

Menurut Voky, kedatangan petugas ke lokasi guna memastikan kabar yang beredar di sosial media terkait adanya sebuah restoran padang yang menjual salah satu menunya mengandung babi.

"Setelah Kita melakukan penyidikan ke lokasi yang bersangkutan rumah itu adalah rumah tinggal," ujar Voky.

Heboh Rumah Makan Padang Jual Olahan Babi

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan adanya rumah makan khas Minangkabau di Jakarta yang menjual makanan olahan dari daging babi. 

Rumah makan tersebut bernama Babiambo yang terletak di Jalan Gading Elok Utara III, Blok FV2 nomor 9, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Babiambo mengolah daging babi menjadi berbagai menu seperti rendang hingga gulai. Beberapa makanan lain yang ada dalam menu antara lain nasi babi gulai, nasi babi bakar, nasi babi rendang, dan remesspesial babiambo.

Kemunculan rumah makan Padang nonhalal lantas membuat geram warganet.

Banyak warganet yang mengecam rumah makan itu sebab telah mencoreng warga Minang.

Pengusaha Muslim sekaligus Pengasuh PP Baitul Qur’an Assa’adah, Hilmi Firdausi, menyampaikan hal itu sudah melampaui batas. Pasalnya, warga Minang sangat berpegang teguh dengan prinsip adat 'Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'.

"Masakan Padang terkenal di dunia karena citarasa, kelezatan & kehalalannya. Tolong jangan rusak itu. Kalaupun trick marketing, ini sudah kelewatan. Semoga segera diambil tindakan," pungkas Hilmi via Twitter @Hilmi28.

Sejumlah warganet lain di Twitter juga menyampaikan rasa kecewa kepada pihak rumah makan itu.

"Gini loh mas dan mba yang budiman. Masakan Padang itu IDENTITASNYA HALAL. Ga usah bawa-bawa padang dan minang kalo bikin yang non halal nya. 

Silahkan bikin Warung B2 kek apa kek pilihan nama lain, kalo di menunya ada rendang haram ya kita ga akan protes," tulis seorang warganet.

"Bukan gitu maksudnya bang, 'makanan padang non-halal' padahal makanan padang/minang (makanan khas daerah) itu ya halal2,  bisnis ini sepertinya tetap mengikuti proses dan resep masakan minang, tetapi menggunakan bahan daging lain, yaitu babi. Itu gabisa disebut makanan padang/makanan tradisional. Melainkan hanya sebatas 'rendang babi' atau 'babi direndang'. GITUUH," kata warganet.

Sejumlah warganet melakukan penelusuran terkait keberadaan rumah makan tersebut di Instagram dan aplikasi pemesanan online. Rumah makan itu masih terlihat beroperasi. Namun, saat tvOneNews menelusuri rumah makan tersebut melalui aplikasi yang sama pada pukul 15.00 WIB, akun media sosial dan rumah makan itu sudah tak tersedia. [tvonewsnews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: