DEMOKRASI.CO.ID - Mengenaskan! seorang anak perempuan berumur 7 tahun, dibunuh oleh ayah kandungnya di Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB pada, Senin (13/6/22) siang. Pelaku yang diduga mengidap penyakit Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) membunuh putrinya menggunakan parang, demikian dilansir jatim.poskota.co.id
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, anak tersebut dimutilasi, kemudian organ tubuhnya ditenteng dan disebar sepanjang jalan. Namun kini dikabarkan beberapa organ tubuhnya telah ditemukan.
Hingga kini belum diketahui secara pasti, apa motif dibalik dari pembunuhan yang menimpa korban, hingga seorang ayah tega memutilasi anak kandungnya sendiri secara sadis.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi media membenarkan kejadian tersebut.
Pelaku yang diduga ODGJ tersebut kini telah diamankan polisi dan sedang dalam pemeriksaan. [poskota]