DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat politik Rocky Gerung bersama rekan-rekannya mengajak semua elemen masyarakat termasuk DPD RI untuk menggugat Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, tingginya angka ambang batas pencalonan presiden itu merusak tatanan demokrasi dan menghina kedaulatan rakyat.
“Kita bersama-sama DPD RI akan menguji lagi prinsip PT 20 yang menghina rakyat,” tegas Rocky dalam diskusi publik DPD RI bertajuk “Dialog Kebangsaan Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan” pada Selasa (28/6).
Rocky bahkan menyebut PT 20 persen itu menjadi tempat untuk menyburkan para oligarki. Pasalnya, dengan adanya ambang batas yang tinggi itu para oligarki sangat mudah memainkan perannya.
Atas dasar itu, Rocky menegaskan bahwa pihaknya akan melawan para oligarki itu dengan menggugat PT 20 persen.
“Saya katakan 20 persen itu adalah kandang oligarki. Kan oligarki tuh beternak politisi di 20 persen itu. Jadi kita akan lawan,” pungkasnya.
Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti dan Aktivis Senior Syahganda Nainggolan. [rmol]