DEMOKRASI.CO.ID - Desas desus politik transaksional atau keterlibatan pemodal alias cukong dalam pembiayaan kontestan kembali mengemuka jelang Pemilu Serentak 2024.
Dikatakan begawan ekonomi Rizal Ramli, keterlibatan cukong itu menjadi akibat yang muncul dari eksistensi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
"Itu lho akibat dari sistem threshold 20 persen, tidak ada di UUD tapi jadi basis dari demokrasi kriminal!" ujar Rizal dalam cuitan di Twitter, Kamis (23/6).
Pada cuitan itu, Rizal menyertakan tangkapan layar berita yang memuat pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal keterlibatan cukong di dalam proses pemilihan kepala daerah.
Diakui Rizal, berita yang menyertakan foto dia dan Mahfud, merupakan pertemuan keduanya di tahun 2020 di mana disimpulkan komitmen untuk berjuang menghapus PT 20 persen.
"Waktu itu September 2020, kita bersepakat, RR akan berjuang dari luar untuk hapus threshold, Mas Mahfud akan berjuang dari dalam sistim," terangnya.
"Mas Mahfud sudah sempat berjuang belum?" tanya Rizal menutup cuitannya. [rmol]