DEMOKRASI.CO.ID - Salah satu lembaga Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) membuat petisi agar Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir dari tempo.co, Kamis 2 Juni 2022, bahwa Ketua MK yang merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi merupakan salah satu alasan petisi tersebut dibuat.
Julius Ibrani selaku Ketua PBHI menilai bahwa posisi Ketua MK dan Presiden Jokowi sangat bermasalah.
“Hubungan kekeluargaan ini tentu bermasalah, baik dari segi etika profesi dan perilaku hakim,” ujar Ketua PBHI, Julius Ibrani, dikutip dari tempo.co, Kamis, 2 Juni 2022.
Lebih lanjut lagi, seorang kepala negara dalam pengujian sebuah undang-undang memiliki kedudukan yang sama dengan DPR.
Kepala negara sebagai pelaksana undang-undang bertugas untuk membatalkan dan mempertahankan undang-undang yang sedang diuji. Sehingga bisa berlawanan dengan kepentingan pemohon.
“Kepentingan presiden jelas berlawanan dengan kepentingan pemohon yang ingin UU dibatalkan,” kata Julius Ibrani.
Diketahui bahwa keluarga Jokowi telah memenangkan Pilkada Solo dan Medan, jika ditambah dengan kehadiran Anwar Usman sebagai Ketua MK, maka akan terjadi konflik kepentingan.
“Lantas, apakah Anwar Usman bisa melaksanakan tanggung jawabnya memeriksa perkara di MK? Jawabannya, enggak,” tutur Ketua MK.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 17 ayat 4 terdapat berbunyi:
‘Ketua majelis, hakim anggota, jaksa, atau panitera wajib mengundurkan diri dari persidangan apabila terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, atau hubungan suami atau istri meskipun telah bercerai dengan pihak yang diadili atau advokat.’
Selain itu Anwar Usman juga telah melanggar PMK No. 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. Aturan itu mengatur prinsip-prinsip yang harus dimiliki hakim MK. Pertama prinsip independensi.
Kontroversi soal hubungan adik ipar dan presiden ini mengundang banyak perhatian dari netizen media sosial Twitter.
Cuitan Netizen Media Sosial Twitter Terkait Kontroversi Ketua MK Anwar Usman yang Merupakan Adik Ipar Presiden Jokowi (screenshot dari kolom komentar akun Twitter @tempodotco)
Salah satu netizen berujar bahwa Anwar Usman tidak akan mundur karena Indonesia milik kakak iparnya sendiri.
“Enak aja suruh mundur, kalian gak tahu ini negerinya siapa…!!! Negeri kakak ipar gw” tulis akun Twitter @aryantoro_h, dilihat pada Kamis 2 Mei 2022.
Netizen berikutnya menyatakan keraguannya bahwa Anwar Usman akan rela mundur dari jabatannya.
“Kecil harapan kalau dia mau mundur,” tutur akun Twitter @13tirta.
Ada juga netizen yang tidak peduli dengan mundur atau tidaknya Ketua MK Anwar Usman, lantaran dirinya dianggap tidak memiliki efek untuk kesejahteraan rakyat.
“Biarin aj sih. Mau mundur ap enggak kita tetep susah..” ucap akun Twitter @suara_sudra. [terkini]