DEMOKRASI.CO.ID - Kediaman presenter sekaligus aktris Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dan sejumlah anak buahnya, pada Rabu (15/6).
Kedatangan polisi dari Polresta Serang Kota itu dalam rangka melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani.
Hal tersebut gegara Nikita berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Beberapa waktu lalu, Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- memang sempat menyenggol pria yang diduga kekasih Nindy Ayunda tersebut.
Nikmir pernah mengunggah tangkapan layar percakapan dengan pria yang diduga karyawan Dito Mahendra.
Percakapan itu membahas tentang gaji kru jet pribadi yang belum dibayar selama 6,5 bulan oleh Dito Mahendra.
“Enggak usah banyak gaya lu sewa pesawat pribadi, tetapi enggak mampu bayar. Bayar woy hak orang itu,” begitu tertulis keterangan unggahan Nikmir, beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan unggahannya, Nikmir juga menyebut Dito melakukan premanisme.
Perempuan yang akrab disapa Nyai itu juga mengunggah foto pesawat pribadi.
Nikmir pun menyindir pihak berwajib agar mengusut tuntas kasus tersebut. “Teruntuk bapak aparatur negara, kalau masih backing si Dito Mahendra, berarti kalian ikut serta dalam melakukan kejahatan,” bebernya.
Diketahui, sejumlah penyidik penyidik Polresta Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu pukul 03.00 WIB.
Mereka memutuskan untuk meninggalkan kediaman Nikita pukul 11.15 WIB. Setelah rombongan polisi pergi, Nikita Mirzani gerak cepat.
Janda tiga anak itu pun mendatangi Polres Serang Kota. Nikita Mirzani tidak sendirian, tetapi didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmi.
Kekasih pembalap MotoGP John Hopkins itu terlihat santai saat mendatangi Polres Serang Kota sekitar pukul 15.00 WIB dan menjalani pemeriksaan. (jpnn/fajar)