logo
×

Selasa, 07 Juni 2022

Minta Rencana Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur Dikaji Ulang, Cak Imin: Kalau Terlalu Mahal yang Rugi Pariwisata Kita

Minta Rencana Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur Dikaji Ulang, Cak Imin: Kalau Terlalu Mahal yang Rugi Pariwisata Kita

DEMOKRASI.CO.ID - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif tiket ke tempat pariwisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang mencapai Rp 750 ribu untuk turis lokal dan 100 dolar AS atau sekitar Rp 1.443.000 untuk turis asing, terus menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satu kritikan disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, yang meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif yang dimaksudkan untuk membatasi tingkat kunjungan ke Candi Borobudur.

“Saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan biaya itu, terutama untuk saudara-saudara kita yang ke situ untuk kegiatan ibadah keagamaan harus mendapatkan kekhususan,” ujar Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/6).

Dalam penilaian politikus yang biasa disapa Cak Imin ini, jika tarif yang ditetapkan terlampau mahal justru akan merugikan pariwisata Indonesia. Pemerintah juga harus mempertimbangkan masyarakat di sekitar Borobudur yang selama ini menggantungkan hidupnya di sana.

“Kalau terlalu mahal yang rugi adalah pariwisata kita sendiri, termasuk dampak ekonomi yang mengikutinya. Bagaimana kehidupan masyarakat di sekitar Borobudur yang selama ini menggantungkan hidupnya dari denyut nadi pariwisata di sana,” tegasnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, selama dua tahun lebih pariwisata Indonesia, termasuk di Borobudur mati suri akibat pandemi Covid-19.

Nah, saat ini denyut kehidupan pariwisata sudah mulai tampak. Jangan sampai, tanda-tanda kehidupan pariwisata ini kembali redup akibat kebijakan yang memberatkan masyarakat.

Warga di sekitar Candi Borobudur, lanjut Cak Imin, tentu berharap bisa segera menikmati dampak dari geliat ekonomi yang mulai tampak. Kalau sampai wisatawan kembali berkurang, mereka akan kembali menderita.

Oleh karena itu, Cak Imin meminta agar pemerintah mengkaji ulang dan membuat formulasi yang benar-benar tepat sebagai upaya membatasi kunjungan ke kawasan Candi Borobudur.

“Keinginan membatasi kunjungan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, dibuat kuota kunjungan dengan sistem pendaftaran atau pembatasan-pembatasan lainnya. Banyak cara yang bisa dilakukan, tidak harus dengan menaikkan biaya yang sampai Rp 750 ribu untuk turis lokal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan membatasi jumlah turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari dengan cara menaikkan tarif.

Biaya untuk wisman ditetapkan 100 dolar AS sedangkan turis lokal sebesar Rp 750 ribu, dan tarif pelajar Rp 5 ribu. Langkah ini dilakukan demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara Candi Borobudur. [rmol]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: