logo
×

Jumat, 17 Juni 2022

Megawati Wajibkan Pejabat Daerah Untuk Tanda Tangan Surat Perjanjian Komitmen, Netizen: Tak Berguna

Megawati Wajibkan Pejabat Daerah Untuk Tanda Tangan Surat Perjanjian Komitmen, Netizen: Tak Berguna

DEMOKRASI.CO.ID - Orang nomor satu di PDIP, Megawati Soekarnoputri meminta kepada seluruh pejabat tinggi daerah yang berasal dari PDIP untuk menandatangani surat perjanjian komitmen.

Dalam surat perjanjian komitmen tersebut kepada daerah dan wakil kepala daerah wajib untuk tidak melanggar ketentuan yang ada dalam surat tersebut.

Ganjar Pranowo, Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Nasution membubuhkan tanda tangan mereka dalam surat perjanjian komitmen yang disaksikan langsung oleh Megawati Soekarnoputri.

Selain Ganjar, Gibran dan Bobby seluruh pejabat tinggi daerah juga harus tunduk dengan surat perjanjian komitmen tersebut.

Dilansir dari kompas.tv, Jumat 17 Juni 2022, dibawah ini adalah bunyi surat perjanjian komitmen pejabat daerah PDIP.

SURAT PERNYATAAN

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sebagai Pejabat Penyelenggara Negara:

1. Berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi, nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

2. Tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki.

3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

4. Melaksanakan dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan seluruh asas-asas umum pemerintahan yang baik (good corporate governance).

5. Bersikap jujur, transparan, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

6. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

7. Menjadi teladan bagi bawahan serta senantiasa melaksanakan pengawasan berjenjang secara intensif dan berkesinambungan.

8. Melaporkan informasi pelanggaran integritas kepada pihak yang berwenang.

9. Menerima laporan informasi pelanggaran integritas dan menjaga kerahasiaan data dan identitas pemberi informasi.

10. Menjaga kerahasiaan seluruh data dan dokumen di bawah penguasaan pemerintah daerah.

11. Dalam hal terjadi pelanggaran hukum, maka segala konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab pribadi, saya akan mentaati dan mengikuti seluruh proses hukum serta sla12. Tidak akan menerima pembelaan atau bantuan hukum apapun dalam kaitannya dengan perbuatan/tindakan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran serta tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Netizen yang melihat pemberitaan mengenai kewajiban pejabat daerah PDIP untuk tunduk dalam surat perjanjian komitmen ini menanggapinya seperti hal yang konyol.

Salah satu netizen bahkan menyebut tindakan Ketua Umum PDIP ini adalah tanda sebuah dinasti politik yang terjadi di Indonesia.

“Demi ank ya Bun,” tulis akun Twitter @kazekage_sama, dilihat pada Jumat 17 Juni 2022.

“Anjay dinasti ,” tutur akun Twitter @lelakikmrnsore.

“Wkwwkwkwk,” ucap akun Twitter @ghazellow.

“1000 surat komitmen dibuat pun tak berguna! 2 dari 3 yg di sebut adalah hasilnya..heran kan!!!” seru akun Twitter @EliasYosias.

“Masih belum bisa melepas kekuasaan yaaa,” ungkap akun Twitter @MajinggaR. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: