DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan masyarakat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai Juli 2022 mendatang.
Meskipun kebijakan tersebut banyak menuai kritik publik, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco melihat apa yang dilakukan oleh pemerintah ini merupakan inovasi. Ketua Harian DPP Gerindra ini menginginkan agar masyarakat melihat terlebih dulu efektivitas penggunaannya.
"Ya jadi itukuan inovasi ya, dipakai oleh pemerintah yang memang mesti dicoba dulu baru kita tahu efektif atau tidak efektif,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/6).
Dasco meminta masyarakat untuk menghargai usaha pemerintah tersebut sebagai bagian dari terobosan pemerintah mewujudkan harga minyak goreng terutama curah ada di pasaran dengan harga terjangkau.
“Kita hargai inovasi yang ada tersebut satu terobosan untuk kemudian mencoba memecahkan persoalan minyak goreng ini,” ujar Dasco.
Disamping itu, kata Dasco, dirinya juga akan meminta Komisi VI DPR RI melakukan pengawasan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini.
“Namun terlepas dari itu kami akan minta komisi terkait dalam hal ini Komisi VI, untuk ikut mengaawasi pelaksanaan dari kebijakan tersebut,” tutupnya. [rmol]