DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad akhirny memberikan klarifikasi atas ucapannya terkait Malaysia yang seharusnya mengklaim Kepulauan Riau (Kepri).
Mahathir menyebut bahwa statemennya itu telah diartikan di luar konteks, dan laporan tentang apa yang ia sampaikan pada pertemuan dengan orang Melayu tersebut tidak akurat.
"Saya tidak meminta Malaysia untuk mengklaim tanah yang telah kami hilangkan," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).
Ia ingin mengatakan bahwa mereka sangat khawatir kehilangan batu seukuran meja tapi tidak pernah mengkhawatirkan bagian dari Malaysia yang lebih besar ketika diambil dari mereka.
"Kehilangan Pulau Batu Puteh bukanlah masalah besar. Adalah kesalahan Pemerintah Johor untuk menyangkal bahwa itu milik Johor. Seandainya penolakan itu tidak dilakukan, tidak akan ada perselisihan sekarang," ujar dia.
Mahathir mengatakan Malaysia patut bersyukur pengadilan dunia memberikan Pulau Ligitan dan Sipadan kepada mereka. Pulau-pulau tersebut jauh lebih berharga daripada Pulau Batu Puteh.
Menurut dia, seharusnya Malaysia bersyukur bahwa Indonesia tidak mempermasalahkan pemberian tersebut.
"Sungguh kita tidak bersyukur atas keuntungan itu" jelas Mahathir.
Sebelumnya ramai diberitakan mantan Perdana Menteri Malaysia tersebut menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.
Sebelumnya, pernyataan Mahathir Mohamad itu tersebut mendapat beragam dari pejabat di Indonesia, salah satunya anggota DPR RI TB Hasanuddin.
Ia menyatakan bahwa apa yang disampaikan Mahathir Mohamad itu tidak tepat dan tidak bijak.
"Pernyataan itu tidak tepat dan tak bijak. Batas-batas antara Singapura, Kepri (Indonesia), dan Malayasia saat ini sudah final. Tak perlu dipermasalahkan lagi," ujar Hasanuddin dikutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).
Anggota Komisi I DPR itu menilai pernyataan Mahathir terkesan memprovokasi Pemerintah Malaysia untuk mengklaim Kepri sebagai bagian dari negeri jiran tersebut.
Pernyataan tersebut, tambah Hasanuddin, dapat berdampak buruk bagi hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia, serta dapat menciptakan ketegangan.
"Indonesia juga tak pernah mempermasalahkan dan mengungkit-ungkit wilayah Malaysia yang dulu menjadi bagian dari wilayah Majapahit. Kita tak boleh terpancing oleh pendapat yang dapat memancing ketegangan di wilayah ini," katanya.
Terkait wilayah dan batas-batas negara antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Malaysia, lanjutnya, sejauh ini sudah dianggap final oleh ketentuan hukum internasional dan kedua negara.
"Biarkan saja; dan terkait perbatasan Indonesia-Malaysia juga sudah saling mengakui," ujarnya. [suara]