DEMOKRASI.CO.ID - Holywings Indonesia kembali dilaporkan oleh elemen masyarakat yang kali ini dari Forum Batak Intelektual (FBI).
Ormas FBI datang ke Polda Metro Jaya, Senin 27 Juni 2022.
FBI membuat laporan LP/B/3200/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya atas nama pelapor Donald Siagian.
Leo Situmorang selaku Ketua Umum FBI menjelaskan, pasal yang dilaporkan lebih spesifik, yaitu Pasal 156 A KUHP dan dilapis dengan LP Pidana di SPKT.
"Intinya kita dari FBI mengecam dan menyesalkan kejadian ini yang menjadi kegaduhan masyarakat. Di FBI itu hampir 80% adalah umat kristiani dan katolik. Nama Maria itu nama yang disucikan, jadi kita buat pengaduan lebih menyangkut ke tindak pidana khususnya," ujar Andro Manurung, selaku Sekjen FBI.
"Kita akan mengawal proses hukumnya dan kami juga pastikan ke penyidik untuk memeriksa ke badan hukumnya. Kalau badan hukumnya berbentuk PT, maka harus tunduk ke UU no 40 tahun 2007," lanjutnya.
"Di sana nanti akan diketahui siapa penanggung jawab usahanya. Nah, penanggung jawab usaha inilah yang harusnya bertanggung jawab di dalam dan di luar pengadilan," tukasnya. [disway]