DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut tak mengetahui adanya proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, pembahasan terkait revisi UU Sisdiknas ini memang belum saatnya sampai ke Presiden.
“Pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke Presiden karena revisi UU Sisdiknas masih masuk long list, daftar panjang, prolegnas tahun 2019—2024,” ujar Pratikno dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/5).
Dia beralasan, Kemendikbud Ristek tengah mempersiapkan naskah akademik dan juga draf RUU untuk diajukan ke Baleg DPR. Hal ini dilakukan agar dapat masuk ke daftar Prolegnas prioritas 2022.
“Itulah naskah yang sekarang ini beredar dan dibahas oleh APPI kemarin. Jadi, proses revisi UU Sisdiknas masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang, dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke bapak Presiden,” ucap Pratikno.
Dia pun menyebut, dalam waktu dekat akan menjadwalkan pertemuan para menteri dengan Presiden untuk melaporkan substansi terkait revisi UU Sisdiknas ini. “Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke Presiden,” tambahnya.
Sebelumnya, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) menyebut, bahwa Presiden tak mengetahui adanya proses perubahan UU Sisdiknas. Hal ini disampaikannya usai beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo membahas carut-marut proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Istana Merdeka, Senin (30/5).
“Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas. Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas,” kata Dewan Pengarah APPI, Doni Koesoema A, melalui siaran pers yang diterima.
Karena itu, menurut Doni, Presiden akan memanggil Mendikbud untuk meminta penjelasan terkait hal ini. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan, jika perubahan UU Sisdiknas ini dilanjutkan maka justru akan merugikan dan menyulitkan para guru.
“Perubahan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong bila dilanjutkan akan merugikan dan malah merusak legasi Presiden, dan ke depan akan menyulitkan para guru,” kata dia.
APPI merupakan gabungan penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang melayani anak-anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Aliansi ini merupakan perwakilan kelompok keagamaan dan masyarakat, termasuk Perguruan Tamansiswa. [rol]