DEMOKRASI.CO.ID - Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 11 Juni. Kabarnya ia melakukan penganiyaan kepada seorang pria bersama kakak kandungnya.
Kronologi itu dimulai ketika Iko Uwais bersama kakaknya datang ke rumah korban. Setelah itu mereka terlibat perdebatan dan berujung pada tindak kekerasan.
Pelapor itu menyebutkan ia mengalami luka memar di sekujur tubuh seperti tangan dan luka punggung. Belum diketahui mengapa pelapor dan Iko Uwais terlibat dalam kasus penganiyaan ini.
Korban juga menyatakan ada bukti video yang memperkuat laporannya kepada Iko Uwais.
Di sisi lain, Iko Uwais belum menanggapi laporan tersebut. Akan tetapi laman Instagram-nya sudah dipenuhi komentar warganet.
“Bang? Kasus itu beneran?” tanya seorang warganet.
“Bang itu kasus beneran ya? Semoga aja fitnah ya bang,” sambar lainnya.
“Bang kasusnya benar gak ya? Semoga beneran fitnah ya bang,” tambah lainnya.
Warganet beramai-ramai menulis komentar dalam postingan terakhir yang diunggah pada pekan lalu. Hingga saat ini, Iko Uwais belum merespons kabar tersebut. [voi]