DEMOKRASI.CO.ID - Harga cabai di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Tanggamus, Lampung, semakin pedas menjelang Hari Raya Idul Adha. Harga cabai mencatat lonjakan harga tertinggi yang semula Rp40 ribu rupiah per kilogram, kini dijual menjadi Rp80 ribu per kilogram
Kenaikan harga cabai terjadi secara bertahap setelah Hari Raya Idul Fitri. Cabai rawit merah semula Rp40 ribu sampai Rp50 ribu menjadi Rp 80 ribu. Sementara cabai hijau dipatok harga Rp30 ribu per kilogram.
Merangkaknya harga tersebut diduga kurangnya suplai dan permainan spekulan sehingga terjadi kenaikan harga yang signifikan dan sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
"Cabai setan, rawit, dan merah, harganya Rp80 ribu per kilogram. Kalau cabai hijau Rp30 ribu per kilogram harganya," kata Sarmi, pedagang di Pasar Gisting, Tanggamus, Senin (13/6/2022)
Ia mengaku naiknya harga cabai sudah berlangsung sejak setengah bulan yang lalu. "Sebelum naik, harga cabai sekitar Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu per kilogram," ungkapnya.
"Berpengaruh sama jualannya, jadi pembeli pada berpikir dua kali untuk membeli. Pembeli jadinya gak beli banyak-banyak," imbuh Sarmi.
Tidak hanya harga cabai yang melonjak, harga sayuran lainnya juga ikut naik.
"Semua itu naik (harganya). Sekarang sawi hijau, putih, caisim Rp5 ribu per ikat, kol Rp12 ribu per kilogram, jagung Rp 7 ribu per kilogram, selada Rp 5 ribu per ikat, seledri Rp 30 ribu per kilogram, wortel Rp10 ribu per kilogram, tomat Rp 12 ribu per kilogram," urai Sarmi.
Ia berharap, kenaikan harga sayur-sayuran serta cabai, bisa segera diturunkan. "Harapannya, cepat turun," harap Sarmi. [tvonennews]