DEMOKRASI.CO.ID - Meskipun telah sukses digelar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelenggaraan dan pengelolaan anggaran Formula E.
Merespons langkah lembaga antirasuah itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rani Mauliani mengatakan bahwa apa yang dilakukan KPK adalah hal yang wajar.
"Kalau KPK mendalami sah-sah saja, namanya juga menginvestigasi," kata Rani seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (17/6).
Politikus Partai Gerindra itu pun mengajak semua pihak untuk dapat menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri ini.
"Segala hal kan ada kemungkinannya. Itu hak KPK. Kita hormati saja segala sesuatunya," pungkasnya.
Teranyar, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot Dewa Broto turut dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik KPK terkait penyelenggara Formula E.
"Pertanyaan cukup banyak dan semua terkait dengan mengenai masalah legalitas dari penyelenggaraan Formula E, kemudian dasar hukumnya apa mengacu di UU, lalu endingnya itu tentang masalah anggaran," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (16/6).
Apakah dimungkinkan gak misalnya anggaran itu apakah harus dari pusat, apakah harus dari APBD, dan apakah dari Swasta. Juga ditanyakan apakah ada anggaran dari Kemenpora," sambung Gatot kepada wartawan. [rmol]