DEMOKRASI.CO.ID - Tempat usaha kuliner nasi Padang babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) menuai kecaman publik. Pemilik usaha nasi Padang babi pun langsung meminta maaf.
Sergio, pemilik usaha nasi Padang babi yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara itu mengatakan, tidak berniat melecehkan pihak mana pun.
“Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat teman-teman atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung atau mungkin saya berniat seperti melecehkan, tapi sama sekali tidak,” ujar Sergio di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 10 Juni 2022 seperti dilansir detik.com, Sabtu, 11 Juni 2022.
Sergio menegaskan bahwa itu murni usaha, bukan bermaksud menghina siapa pun.
Usaha tersebut, lanjut Sergio, dijalani pada saat masa pandemi atau awal 2020, dan hanya berjalan selama 3 bulan.
Sergio menyebutkan, dirinya hanya mencari peluang usaha pada saat pandemi. Usaha itu juga dilakukan secara online.
Usaha Sergio itu juga sudah menuliskan nama babi dengan maksud agar pelanggan tidak tertipu.
“Cuma kenapa kita tulis ada babinya di menunya, karena kita nggak mau nanti ada orang yang makan nggak tahu itu ada mengandung babinya. Jadi kita mau nggak mau secara menu harus secara eksklusif ditulis ada babinya,” kata Sergio.
Meski demikian, usaha kuliner nasi Padang babi telah menuai kecaman. Salah satunya dari Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade.
“Sebagai Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang, saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran bernama Babiambo itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang,” kata Andre Rosiade pada Jumat, 10 Juni 2022.
Selain Andre Rosiade, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPR dari Dapil Sumbar II, Guspardi Gaus, juga geram dengan keberadaan usaha nasi padang babi tersebut.
“Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?” kata Guspardi Gaus.
Sementara di jagat maya, kata “Padang”, “Minang”, dan “babi” masih menjadi trending topic Twitter.
Warganet menyampaikan pendapat pro dan kontra dengan keberadaan usaha kuliner nasi Padang babi tersebut.
“Menurut sy ini sdh melampaui batas. Warga Minang teguh dgn prinsip ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH. Masakan Padang terkenal di dunia krn citarasa, kelezatan & kehalalannya. Tlg jgn rusak itu. Kalaupun trick marketing, ini sdh kelewatan. Smg sgra diambil tindakan,” tulis akun @Hilmi28.
“Itu di jelasin non halal. dagang mah sah sah aja asal udah ada keterangannya. mungkn itu buat kalangan tertentu. kcuali kalo g ada keterangan n melebeli halal padahal isinya non halal,” timpal akun @mrxtube99.
“Stadz..sejak kapan makanan punya agama dan “resep” hanya milik suku tertentu? Mungkin kalau khas daerah/otentik tertentu msuk akal. Jelas ditulis “Non HALAL” dan mereka jualan di Kelapa Gading via Tokped aja. Akun IG nya udh gak updte 1,5 thn lalu. Gak bosen bkn gduh trus?” komentar akun @dwioktariyadi. [terkini]