DEMOKRASI.CO.ID - Ancaman mogok produksi nasional yang dilontarkan para buruh saat menggelar demo beberapa waktu lalu ditantang untuk segera dibuktikan.
Tantangan tersebut dilontarkan Partai Garuda seiring demo buruh dan Partai Buruh dalam menolak Revisi Undang-undang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan (UU PPP) sebagai landasan UU Cipta Kerja.
"Organisasi buruh dan Partai Buruh menyerukan mogok kerja secara nasional. Saya malah senang dan menantang mereka merealisasikannya," kata Wakil Ketua Umum Partai Buruh, Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/6).
Alih-alih menuruti kemauan buruh, aksi mogok nasional tersebut justru dinilai bisa menjadi momentum pada pengusaha untuk bersih-bersih terhadap karyawan yang benar-benar ingin bekerja, bukan demo.
"Karena ketika mereka melakukan mogok nasional, maka sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, otomatis para buruh itu mengundurkan diri," tegasnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan kepada buruh untuk berpikir rasional dan tidak mudah dipolitisasi yang justru bisa menjerumuskan nasib para pekerja.
"Buruh lain jangan mau dipolitisasi, jangan biarkan cara-cara seperti ini terus berlanjut di negara ini. Buruh itu berjuang untuk keluarga," tandasnya. [rmol]