DEMOKRASI.CO.ID - Polisi dari Polres Serang Kota akhirnya gagal menjemput paksa Nikita Mirzani dari kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan kembali ke Polresta pukul 11.15 WIB. Ada sekira lima mobil yang akhirnya pergi dari rumah Nikita Mirzani.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik memutuskan kembali," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Sinto Silitonga memberikan alasan di keterangan persnya, Rabu (15/6/2022).
Sinto menambahkan, "Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan."
Nantinya polisi akan kembali membangun komunikasi dengan Nikita Mirzani.
Sebagai informasi, polisi datang ke rumah Nikita Mirzani sekira pukul 03.00 WIB. Kedatangannya untuk menjemput paksa sang artis atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik dan penistaan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," demikian siaran pers dari Polda Banten, Rabu (15/6/2022).
Tak hanya sekadar menyatroni rumah Nikita Mirzani. Bintang film Comic 8 ini juga mengklaim adanya pemaksaan masuk ke kediamannya.
"Mereka mau menerobos masuk. Merusak jendela kamar pembantu saya. Teriak pagi-pagi buta jam 4 sampai jam 6 pagi," kata Nikita Mirzani dalam siaran livenya di Instagram.
Tapi polisi membantah masuk ke rumah Nikita Mirzani dalam kedatangannya.
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke rumah tanpa izin," kata Sinto. [suara]