logo
×

Selasa, 07 Juni 2022

Fantastis! Sepanjang 2020, Gaji Bos Pengelola Borobudur Tembus Rp121 Juta per Bulan

Fantastis! Sepanjang 2020, Gaji Bos Pengelola Borobudur Tembus Rp121 Juta per Bulan

DEMOKRASI.CO.ID - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC) belakangan tengah disibukan oleh wacana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur dari sebelumnya Rp50.000 hingga Rp75.000 menjadi Rp750.000 per orang.

Salah satu yang paling aktif memberikan keterangan kepada publik adalah Direktur Utama PT TWC Edy Setijono. Sang bos pengelola Borobudur ini menjelaskan bahwa terdapat dua asumsi utama mengapa pihaknya menaikan harga cukup signifikan.

Pertama adalah terkait dengan pembatasan kuota sebanyak 1.200 orang yang diperbolehkan naik ke bangunan Candi Borobudur. Kedua karena upaya menjaga dan melestarikan (konservasi) bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak.

Asal tahu asja, Edy merupakan orang nomor satu di dewan eksekutif pengelola Candi Borobudur cs. Dia bisa dibilang menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan yang sarat dengan nilai historis tersebut.

Lantas, berapakah penghasilan yang diterima Edy untuk tugasnya tersebut?

Mengutip laporan keuangan tahunan terakhir PT TWC periode 2020 yang telah diaudit, diketahui bahwa gaji yang diterima oleh direktur utama mencapai ratusan juta rupiah bila diakumulasi dengan tunjangan jabatan yang melekat.

“Penghasilan direksi dalam tahun 2020, yaitu direktur utama sebesar Rp94 juta perbulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp27 juta perbulan,” demikian Annual Report PT TWC 2020 seperti yang dikutip VOI pada Senin, 6 Juni.

Artinya, posisi strategis sebagai Direktur Utama PT TWC mampu menghasilkan total gaji sebesar Rp121 juta perbulan.

Kelompok penghasilan yang tergolong sama juga diterima oleh anak buah Edy, seperti direktur keuangan, SDM dan investasi sebesar Rp84 juta perbulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp26,5 juta perbulan.

Kemudian, direktur pemasaran dan pelayanan sebesar Rp79,9 juta perbulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp26,5 juta perbulan.

Lalu, direktur teknik dan infrastruktur sebesar Rp79,9 juta perbulan ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp26,5 juta perbulan.

“Anggota direksi dan keluarganya tidak memiliki saham di perusahaan ini. Anggota direksi dan keluarganya tidak memiliki benturan kepentingan dengan perusahaan dan tidak mengambil keuntungan pribadi dari kegiatan perusahaan,” tegas PT TWC dalam risalah tersebut.

Adapun, penghasilan komisaris utama adalah sebesar Rp42,3 juta perbulan ditambah tunjangan transportasi sebesar Rp8,4 juta perbulan. Sementara penghasilan anggota komisaris tercatat Rp38 juta perbulan ditambah tunjangan transportasi sebesar Rp7,6 juta perbulan.

Secara total, jumlah beban gaji direksi dan dewan komisaris pada 2020 (termasuk honor dan tantiem) adalah sebesar Rp11,4 miliar. Angka itu menurun dibandingkan dengan 2019 yang sebesar Rp20,4 miliar karena adanya revisi akibat situasi pandemi COVID-19.

Untuk diketahui, pada sepanjang 2020 PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko mengalami kerugian sebelum pajak Rp81,5 miliar. Nilai itu 5,9 persen lebih sedikit dari proyeksi awal yang diperkirakan bakal mengalami kerugian Rp86,7 miliar. [voi]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: