logo
×

Rabu, 22 Juni 2022

Dua Oknum Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Dua Oknum Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

DEMOKRASI.CO.ID - Wajah Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Maluku kembali tercoreng. Upaya Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif menciptakan citra positif kepolisian di tengah masyarakat Maluku tidak didukung beberapa anggotanya.

Ulah dua anggota Ditnarkoba Polda Maluku Aiptu AS dan Aipda FR tidak mencerminkan diri sebagai insan Tri Brata. Keduanya ditangkap tim gabungan BNN Provinsi Maluku, Ditresnarkoba Polda Maluku dan Propam Polda Maluku. Mereka diduga terlibat dalam jaringan narkotika.

Aiptu AS dan Aipda FR seperti memberikan kado buruk jelang HUT Bhayangkara ke 76 pada 1 Juli mendatang. Padahal, Polda Maluku telah melaksanakan berbagai kegiatan positif yang cukup bermanfaat bagi warga di wilayah hukum Polda Maluku. Salah satu kegiatan akbar yang digagas Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif berupa pemecahan rekor MURI minum jus pala terbanyak. Kegiatan ini akan digelar Minggu 25 Juni mendatang di Polda Maluku dan seluruh Polres jajaran.

Namun fakta tertangkapnya Aiptu AS dan Aipda FR menghebohkan publik Maluku. Mereka ditangkap dalam kasus narkotika. Padahal, dua polisi ini merupakan anggota Ditresnarkoba, satuan kerja Polda Maluku sebagai garda terdepan untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polda Maluku.

Aiptu AS dan Aipda FR ditangkap tim gabungan pada Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIT. Tim gabungan terdiri dari BNNP Maluku, Ditresnarkoba Polda Maluku dan Propam Polda Maluku. Selain dua anggota polisi ini, ikut ditangkap satu warga sipil yang berdomisili di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan barang bukti lima paket sabu. Namun belum diketahui berapa berat total lima paket sabu tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini, barang haram tersebut dipasok dari Medan, Sumatera Utara melalui Jakarta dan selanjutnya dikirim ke Ambon menggunakan jasa salah satu perusahaan ekspedisi. Informasi adanya pengiriman paket sabu ini sempat terdeteksi BNNP Maluku. Lembaga yang menjadi leader dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika memonitor perjalanan paket sabu ini saat paket ini masih di Jakarta.

Saat paket tersebut tiba di Ambon, tim BNNP kemudian melakukan monitoring memantau siapa yang akan mengambil barang tersebut. Ternyata dua anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Maluku yaitu Aiptu AS dan Aipda FR yang mengambil paket tersebut dari kantor perusahaan ekspedisi.

Tim BNNP Maluku sempat ragu untuk menangkap kedua anggota Ditresnarkoba ini. Sambil membuntuti Aiptu AS dan Aipda FR ini, BNNP Maluku kemudian menghubungi Dirresnarkoba Kombes Pol Cahyo Hutomo menginformasikan adanya anggota yang mengambil paket sabu ini. Dirresnarkoba kemudian membentuk tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol George Siahaya untuk bergabung bersama tim BNNP Maluku. Ikut bergabung pula personil Propam Polda Maluku.

Sambil menunggu tim Ditresnarkoba dan Propam Polda Maluku, tim BNNP Maluku terus membuntuti pergerakan Aiptu AS dan Aipda FR. Setelah mengambil paket “ekslusif” ini, Aiptu AS dan Aipda FR bergerak ke Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Mereka sempat menemui seorang pemuda Batu Merah di depan salah satu retail Indomaret. Pertemuan mereka sempat terekam CCTV Indomaret.

Setelah tim Ditresnarkoba dan Propam Polda Maluku bergabung, mereka langsung bergerak ke kediaman Aiptu AS di kawasan Desa Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon. Namun saat hendak ditangkap tim gabungan, Aiptu AS sempat melarikan diri. Namun tak berapa lama kemudian, ia menyerahkan diri. Sedangkan Aipda FR diamankan tanpa memberikan perlawanan. Ikut diamankan pemuda Batu Merah yang sempat ditemui Aiptu AS dan Aipda FR di depan Indomaret Batu Merah.

Saat ini, dua anggota polisi dan satu warga sipil tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku. Aiptu AS saat ini dititipkan pada tahanan Polsek Sirimau, sedangkan Aipda FR dan warga sipil diamankan di Ditresnarkoba kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Terkait kasus ini, Polda Maluku tidak menutupi. Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams membenarkan adanya penanganan kasus yang melibatkan dua anggota polisi tersebut.

“Pak Kapolda dan pak Dirnarkoba membenarkan adanya penanganan kasus dua anggota ini. Sesuai perintah pak Kapolda, kasus tersebut masih dikembangkan. Pak Kapolda minta harus diusut tuntas,” jelas Denny kepada media ini Selasa (21/6/2022).

Denny yang menjabat Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku katakan belum mengetahui detail kronologis kasus ini. Sesuai permintaan Dirresnarkoba Kombes Pol Cahyo Hutomo agar wartawan yang hendak mendapatkan kejelasan kasus ini dapat menemui langsung dirinya.

“Untuk detail serta perkembangan penanganan kasusnya, pak Dirresnarkoba meminta agar mengkonfirmasi langsung ke beliau,” tandas alumni Akabri Kepolisian tahun 1997 ini.

Kepala BNN Provinsi Maluku Brigadir Jenderal Polisi Rohmad Nursahid juga mengakui pihaknya bersama Ditresnarkoba dan Propam Polda Maluku mengungkap kasus ini.

“Memang benar BNNP ada dalam tim gabungan bersama Ditresnarkoba dan Propam Polda Maluku saat mengamankan dua oknum anggota ini. Penyidikannya ditangani Polda Maluku. Jadi lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke pak Dirnarkoba ya,” jelas Rohmad kepada media ini Selasa (21/6/2022) via telepon seluler.

Jebolan Akabri Kepolisian tahun 1989 ini katakan dari informasi yang diterima pihaknya bawah barang bukti sabu yang dikirim ini diduga kuat dari jaringan Kota Medan Sumatera Utara.

“Barang buktinya itu berasal dari Medan yang dikirim ke Ambon melalui Jakarta,” tandas Rohmad. [kabartoday]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: