DEMOKRASI.CO.ID - Sidang lanjutan atas dugaan kasus pembakar bengkel sepeda motor Intan Jaya Motor dengan terdakwa dokter Mery Anastasia, (30), kembali akan digelar Selasa (7/6/2022) siang ini.
Dalam sidang kali ini Merry terlihat membawa sang buah hati yang baru dilahirkan 2,5 bulan lalu.
Pantauan Poskota di lokasi, dalam sidang lanjutan kali ini Merry didampingi oleh tim kuasa hukum. Selain itu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait terlihat juga hadir dalam persidangan ini.
"Kami akan memberikan pendampingan terhadap anak," kata Arist di Pengadilan Negeri Tangerang.
Menurut dia pihak Komnas Perlindungan Anak baru mengetahui jika tersangka atas kasus pembakaran bengkel yang menyebabkan 3 orang tewas tersebut baru melahirkan.
"Kami menerima laporan jika Merry ini memiliki anak berusia 2,5 tahun. Dengan begitu kami berharap Majelis Hakim bisa menangguhkan, jangan sampai nanti ada perintah penahanan," tukasnya.
Diketahui sebelumnya pada 7 Agustus 2021 masyarakat di Jalan Cemara Raya Nomor 30-31, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, mendadak heboh.
Mereka dikejutkan dengan terbakarnya sebuah bengkel yang berada persis di pinggir jalan dan menewaskan 3 orang penghuninya.
Saat itu petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan menetapkan Merry Anastasia yang merupakan kekasih salah seorang korban sebagai tersangka atas pembakaran yang telah dia rencanakan. Proses persidangan hingga saat ini masih berjalan.
Persidangan Merry Anastasia digelar di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Tangerang. [poskota]