DEMOKRASI.CO.ID - Draf terbaru Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga kini belum sepenuhnya dibuka ke publik. Hal ini pun disorot para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP.
Bertepatan di hari ulang tahun Presiden Joko Widodo ke-61, para mahasiswa pun menggelar aksi yang mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk bersikap terbuka.
"Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna," demikian pernyataan sikap yang dibacakan Ketua BEM UI Bayu Satria.
Selanjutnya para mahasiswa juga menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalan RKUHP.
Terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.
Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7x24 jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, para mahasiswa mengancam siap kembali tumpah ruah ke jalan.
"Dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019," tegas para mahasiswa.
Dalam aksi yang digelar di Patung Kuda Arjuna Wihaha itu, para mahasiswa bergantian menyuarakan orasi dan puisi. [rmol]