DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) memberikan surat teguran kepada pengelola restoran dan bar Holywing yang membuat promosi yang mengandung dugaan SARA.
Dalam unggahan Instagram miliknya, Holywings sempat menampilkan gambar promosi produk minuman beralkoholnya dengan menggratiskan satu botol alkohol bagi calon konsumen yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
"Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan, Jumat (24/6).
Menurutnya, manajemen Holywings telah mengabaikan norma masyarakat dengan menggunakan nama Maria dan Muhammad yang lekat dengan nilai agama sebagai startegi promosi.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menambahkan, jika terbukti mengulangi kesalahan maka akan diberikan teguran tertulis kedua hingga ketiga.
"Sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," tegasnya.
Belakangan karena banyaknya warganet yang keberatan dengan cara promosi seperti itu, beberapa jam kemudian, unggahan tersebut telah hilang dari Instagram resmi Holywings. [rmol]