DEMOKRASI.CO.ID - Promosi minuman keras klub Holywings yang memantik pro dan kontra di kalangan masyarakat kini memunculkan kecurigaan baru.
Anggota DPR RI Komisi XI, Kamrussamad bahkan meminta kepada Dirjen Pajak untuk memeriksa setoran pajak Holywings yang memiliki banyak cabang di berbagai daerah.
“Saya tentunya turut menyayangkan cara berpromosi hiburan Holywings yang baru dilakukan baru-baru ini. Namun sebagai mitra kerja Dirjen Pajak di DPR, saya ingin menyoroti terkait setoran pajak Holywings,” ucap Kamrussamad kepada wartawan, Senin (27/6).
Legislator dari Fraksi Gerindra ini mempertanyakan ihwal setoran pajak Holywings tersebut lantaran memiliki konsep restoran yang terselubung dengan tempat hiburan.
“Apakah setoran pajak Holywings sudah sesuai aturan? Apakah status Holywings itu restoran atau tempat hiburan? Kalau nomor objek pajaknya adalah restoran, kenyataannya di Holywings juga menyediakan hiburan,” tegasnya.
Ia menilai tindakan tersebut perlu dilakukan untuk menepis dugaan pilih kasih aparat berwenang dalam menindak Holywings.
"Jangan sampai muncul kesan perlakuan istimewa terhadap Holywings dibanding dengan usaha hiburan lainnya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Kamrussamad meminta Dirjen Pajak untuk memeriksa secara detail pajak milik Holywings.
“Izin usaha dan praktik kegiatan di lapangan harus sesuai. Kalau benar ada ketidaksesuaian, ini jelas merugikan pendapatan negara,” tutupnya. [rmol]