DEMOKRASI.CO.ID - Polisi menangkap dua panitia pesta bertajuk 'Bungkus Night Vol 2' di Jakarta Selatan, Sabtu 18 Juni 2022. Acara Bungkus Night diadakan sebuah spa yang disinyalir bernuansa seksual dan prostitusi. Peserta yang hadir akan diberi penawaran khusus senilai Rp 250 ribu dengan fasilitas kamar dan bebas 'bungkus'.
Bungkus Night sebelumnya viral dalam bentuk poster dengan jadwal gelaran acara pada 24 Juni 2022 oleh sebuah event organizer. Adapun kedua orang adalah pihak yang bertanggung jawab langsung atas event Bungkus Night Vol 2 itu.
"Manajer dan admin Instagram (Instagram)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit , Sabtu 18 Juni 2022. "Yang bertanggung jawab. Saat ini sedang diperiksa di Reskrim Polres," sambungnya.
Sebelumnya viral di sosial media sebuah poster bertuliskan Bungkus Night Vol.2 dengan tema Beyond Your Wildest Sexpetation. Pada poster bertuliskan 'Special Offer 250k Bungkus Include Room dan dan Bungkus mana Aja Yang Lo Suka!"
Poster juga bertuliskan tanggal acara tersebut yakni 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB dan menandakan @hamilton.urbanica dan @urbanica.life.
Setelah viral dan didatangi polisi, unggahan yang sebelumnya dipromosikan lewat instastory menghilang demikian dengan akun tersebut. [disway]