DEMOKRASI.CO.ID - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan tersangka kasus penipuan investasi binary option Binomo, Indra Kenz, telah dibebaskan. Disebutkan pula, seluruh aset Indra yang disita juga dikembalikan.
Kabar itu beredar melalui unggahan sebuah video pendek di TikTok. Akun ini membagikan video itu pada 6 Juni 2022. Pada video yang beredar memperlihatkan sosok Indra dengan setelan modis di depan sebuah rumah megah terlihat gembira sambil bernyanyi.
"Aku pulang tanpa dendam," Indra Kenz bernyanyi dalam video berdurasi 26 detik tersebut.
Pula, terdapat narasi pada video yang beredar bertuliskan sebagai berikut:
"viral !! indra kenz telah di pulangkan semua aset nya dikembalikan. dan sempat memosting video ini melalui ig 2 hari yg lalu."
Benarkah? Berikut cek faktanya.
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim pada video yang beredar memperlihatkan tersangka kasus penipuan investasi binary option Binomo, Indra Kenz, telah dibebaskan, adalah salah. Faktanya, informasi ini telah dibantah pihak Mabes Polri.
Mabes Polri menegaskan, Indra Kenz saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Dilansir Antaranews.com, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, kabar tersebut adalah berita bohong alias hoaks.
"Kami pastikan (berita) itu hoaks," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 8 Juni 2022.
Gatot menambahkan, saat ini Indra Kenz masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Saudara IK masih ditahan di Rutan Bareskrim," ujar Gatot.
Kesimpulan:
Klaim pada video yang beredar memperlihatkan tersangka kasus penipuan investasi binary option Binomo, Indra Kenz, telah dibebaskan, adalah salah. Faktanya, informasi ini telah dibantah pihak Mabes Polri.
Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Referensi:
https://babel.antaranews.com/berita/279581/mabes-polri-bantah-berita-indra-kenz-dipulangkan-aset-dikembalikan