DEMOKRASI.CO.ID - Perombakan Kabinet Indonesia Maju yang baru saja dilakukan Presiden dengan memasukkan 2 menteri dan 3 wakil menteri tidak akan mengubah tanggung jawab presiden sebagai kepala pemerintahan.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengingatkan bahwa presiden memiliki hak prerogatif untuk membentuk kabinet. Nama-nama yang diangkat jadi menteri, sepenuhnya dipilih atas hak yang dimiliki presiden tersebut.
“Presiden menetapkan kebijakan dan menteri bertugas menjalankan kebijakan presiden,” tegasnya lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (19/6).
Selanjutnya, sambung Anthony, Jokowi sebagai presiden bertanggung jawab atas kinerja para menteri yang dipilih. Sebab bagaimanapun para menteri hadir untuk menjalankan perintah presiden sebagai pesuruh.
“Kinerja menteri merupakan tanggung jawab presiden. Reshuflle tidak menghilangkan tanggung jawab tersebut,” tutupnya. [rmol]