DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencabut seluruh izin Holywings yang beroperasi di daerah provinsi DKI Jakarta, Senin 27 Juni 2022.
Pencabutan izin Holywings Jakarta tersebut menyusul kasus dugaan penistaan agama yaitu, mempromosikan minuman keras (Miras) gratis bagi siapa saja yang bernama Muhammad dan Maria. Promo itu disandingkan dengan dua botol miras dan dipublikasikan secara umum di sosial media.
Salah satu pemilik Holywings Indonesia, artis Nikita Mirzani mengaku tidak ketar-ketir terkait keputusan tersebut. Namun dia mengingatkan bahwa Holywings yang di bawah naungan PT Aneka Bintang Gading itu memiliki ribuan pegawai yang mencari nafkah di Holywings.
Sebagai salah satu pemegang saham Holywings, Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- enggan berkomentar banyak. "Tanya saja langsung ke manajemennya," kata Nikita Mirzani saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Senin 27 Juni 2022.
Tak menampik, Nikita Mirzani terkejut saat mengetahui kabar pencabutan izin Holywings.
Namun, dia menyatakan tidak khawatir akan keberlangsungan salah satu bisnis yang dia naungi tersebut. "Enggak (ketar-ketir), lah," tambahnya.
Meski kini Anies Baswedan telah menyatakan mencabut izin, bintang film Comic 8 itu tampaknya berharap ada pertimbangan. Mengingat ada ribuan pegawai yang bekerja di Holywings.
"Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," tambah Nikmir.
Pencabutan Holywings ini tampaknya buntut dari kontroversi poster promosi miras Holywings yang mencantumkan nama Muhammad. [disway]