DEMOKRASI.CO.ID - Kasus wanita yang diduga mendapat tindakan kekerasan hingga pemerkosaan oleh warga negara asing (WNA) China memasuki babak baru. Menganggap kasusnya lambat berproses, korban pun sampai menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Jadi kedatangan saya dan korban kesini terkait kasus yang sama, pelaporan kita terhadap WNA dari China berinisial K. Disini kita menyurati atau meminta tanggapan dari Kapolda Metro Jaya, Pak Fadil," kata kuasa hukum korban, Prabowo Febrianto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Surat itu sendiri diberikan oleh Prabowo bersama korban siang ini. Dia menyebut staf dari Kapolda Metro Jaya sudah menerima surat tersebut.
"Suratnya sudah diterima, sudah diserahkan melalui sekertaris umumnya. Kata stafnya kalau nggak ada halangan akan dibaca sore ini," beber Prabowo.
Lebih jauh Prabowo menyebut pihaknya memilih melayangkan surat ke Kapolda karena merasa kasus berjalan dengan lamban. Pihaknya juga meminta kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku sebelum pelaku melarikan diri.
Sekadar informasi, seorang wanita berinisial L (30) diduga menjadi korban kekerasan hingga diperkosa oleh WNA China berinisial K. Kasus ini bermula saat keduanya berkenalan melalui media sosial.
Singkat cerita, korban dan pelaku hendak makan, namun karena masa pandemi, pelaku mengajak korban untuk makan di apartemennya. Di apartemen tersebut, korban malah menjadi korban pemerkosaan.
Insiden itu sendiri terjadi pada tahun 2020 yang lalu. Korban baru memberanikan diri melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada April 2022. [indozone]