DEMOKRASI.CO.ID - Dua pelaku kasus penganiyayan terhadap Justin Frederick di tol dalam kota arah Cawang berhasil ditangkap.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Harya bahwa pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku dan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah (ditangkap). Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini, Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya” konfirmasi Hengky Harya pada Sabtu (4/6/2022).
Adapun dua orang pelaku tersebut berinisial AF dan FM. Sementara yang menjadi tersangka dan ditahan adalah FM. “AF dan FM (pelakunya),” sambungnya.
Diketahui, Justin Frederick anak dari Anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurnia, yang merupakan korban pengeroyokan membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (4/6/2022). Korban juga membawa barang bukti berupa sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang dianiaya oleh kedua pelaku.
“Iya benar. TKP di ruas Jalan Tol Dalam Kota dekat Gerbang Tol Tebet arah Cawang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Antara pada Minggu (5/6/2022).
Sebelumnya, viral di jagat maya sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram bernama @merekamjakarta. Dalam video berdurasi 35 detik itu, terlihat seorang pemuda yang tersungkur di jalan karena dianiaya oleh salah seorang pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan menyampaikan bahwa motif aksi pengeroyokan itu diduga karena mobil korban dan pelaku menyerempet. (riki/fajar)