DEMOKRASI.CO.ID - Artis Nikita Mirzani kabarnya adukan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota ke Propam Polri terkait dugaan kriminalisasi.
Polri menyebut penyidik Polresta Serang Kota telah menjalankan prosedur dengan baik saat datangi kediaman Nikita Mirzani.
Mengenai hal itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menanggapi laporan Nikita Mirzani tersebut.
"Anggota kan sudah melaksanakan tugas dengan benar. Prosedurnya ada," ujar Gatot Repli Handoko, dikutip dari PMJ NEWS, pada 23 Juni 2022.
Gatot mengatakan, kepolisian tidak mempermasalahkan Nikita Mirzani membuat aduan ke Propam Polri. Menurut dia, hal tersebut merupakan hak setiap masyarakat. Tentunya laporan itu akan didalami dan dipelajari.
"Kalaupun dia mau lapor, nggak masalah juga, nanti kan akan dicek Propam apakah pelaksanaan itu benar atau tidaknya nanti nunggu dari Propam," tuturnya.
Sebelumnya, surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus UU ITE beredar luas.
Surat itu memiliki nomor polisi S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim dan Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan penistaan (fitnah) dengan tulisan.
Wanita berusia 36 tahun itu juga dituduh melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008.
Pasal tersebut menjelaskan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan dan ada di dalam Pasal 311 KUHPidana.
Tak berselang lama kabar surat penetapan Nikita Mirzani jadi tersangka beredar luas, wanita yang kerap dipanggil 'nyai' itu menuliskan status di Instagram Stories miliknya.
Nikita Mirzani mengirimkan pesan khusus ke Kasat Polres Serang Kota, Banten yakni AKP David Adhi Kusuma.
Ia mendoakan agar Kasat Polres Serang Banten dengan segala harapan yang baik dan positif.
"Teruntuk Kasat Polres Serang Banten. Saya doakan semoga segala sesuatu yang di makan masuk ke dalam perut menjadi makanan yang nikmat," tulis Nikita Mirzani di Instagram Stories akun pribadinya (@nikitamirzanimawardi_172) pada Jumat sore, 17 Juni 2022.
"Serta uang untuk membiayai anak beserta istri & keluarga nya dari uang hasil kerja keras yang halal dan nikmat untuk di dunia yang fana ini," tambahnya.
Terakhir, Nikita Mirzani berdoa agar Kasat polres Serang Banten dapat selamat baik di dunia maupun di akhirat.
"Doa saya menyertai bapak Kasat polres Serang Banten. Semoga selamat dunia akhirat. Amin Yrb." tutupnya. [disway]