DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin bicara kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mencalonkan diri sebagai gubernur pada Pilkada 2024. “Itu ya mungkin-mungkin saja,” ujar dia melalui pesan suara pada Jumat, 24 Juni 2022.
Hal itu terjadi jika Anies Baswedan tidak medapatkan tiket untuk menjadi calon presiden atau capres di pemilu 2024, atau tidak ada partai yang mengusungnya maju di kontestasi Pilpres 2024. “Ya mau tidak mau, suka tidak suka ya langkah berikutnya bisa jadi cagub lagi, nyalon lagi,” kata dia.
Peluang itu terbuka karena aktu pemilihan pilpres dan pilkada berbeda. Pilpres dilakukan pada Februari 2024, sedangkan pilkada berlangsung pada bulan November. Jadi, tergantung juga bagaimana kondisinya nanti.
Ujang menyebut Anies sudah mengantongi KTP warga Jakarta. Seandainya tidak ada yang mencalonkan Anies di Pilpres, ataukah gagal dan kalah, ada kemungkinan dia maju sebagai cagub lagi dengan KTP yang sudah dikumpulkan itu.
“Ya itu pun kalau di pilkada tidak ada partai yang mendukungnya, dia sudah mengantisipasi dengan KTP-KTP tadi, daftar melalui jalur independen di pilkada,” tutur Ujang.
Jadi, menurut Ujang, semua skenario pasti akan diambil entah di pilpres atau pilkada. Karena, dia berujar, politik itu ya segala kemungkinan harus disiapkan. “Namanya juga politik, kalau tidak nyapres ya pilkada, kalau tidak pilkada ya tentu harus cari posisi atau jabatan lain, jadi semua kemungkinan bisa terjadi,” ujar Ujang. [tempo]