DEMOKRASI.CO.ID - Dana bantuan bagi pesantren dan lembaga pendidikan Islam sebesar 2,5 triliun diduga menjadi ladang korupsi hasil investigasi ICW, Minggu 5 Juni 2022.
Pada video unggahan akun undercover.id, Sabtu 4 Juni 2022 disebutkan bahwa dana sebesar 2,5 triliun menjadi ladang korupsi.
“Dana bantuan bagi pesantren dan lembaga pendidikan Islam sebesar 2,5 triliun, diduga menjadi ladang korupsi hasil investigasi ICW, menemukan sejumlah pesantren fiktif tercatat sebagai penerima bantuan hingga adanya potongan bantuan yang dilakukan oleh oknum tertentu,” sebut dalam video tersebut.
Sumber Foto: Cuplikan Postingan Video Akun undercover.id Soal Dugaan Dana Bantuan Pesantren Disunat di Instagram |
Sementara Ketua Komisi VII DPR Yandri Susanto berharap agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengakhiri pemotongan dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut.
“Kami berharap Gus Yaqut punya legacy tersendiri di zaman kepemimpinan Pak Menteri ini, ada hal yang bisa kita kenang bahwa pemotongan dana pesantren dan pemotongan dana BOS itu bisa kita akhiri karena bagaimanapun itu untuk orang-orang yang tidak mampu,” ujar Yandri dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kemenag, Kamis 2 Juni 2022.
“Karena ada izinnya di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek. Akhirnya, yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas, enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya enggak ada gedungnya dapat bantuan,” lanjutnya Yandri.
Ia meminta jangan sampai ada pemotongan dan mengambil keuntungan dari BOP dan BOS tersebut.
“Jangan sampai lagi ada pemotongan, termasuk para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil,” tegasnya Yandri.
“Ini serius Pak karena madrasah-madrasah itu situasinya tertekan atau tidak berani untuk menyelesaikan, protes atau apa,” terangnya Yandri. [terkini]