DEMOKRASI.CO.ID - Beberapa waktu lalu heboh berita korban begal di Lombok Tengah ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh dua pelaku untuk membela dirinya. Berita tersebut menuai kegeraman masyarakat Indonesia, salah satunya yakni wanita berhijab ini.
Wanita itu memberikan komentar pedas singgung korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka. Video wanita tersebut memberikan komentar pedas viral dibagikan oleh akun media TikTok lagi.viralofficial.
Belum ada satu hari diunggah, videonya sudah ditonton sebanyak 5, 7 juta kali.
"Wanita ngamuk lihat berita korban begal jadi tersangka," tulis pengunggah sebagai keterangan video seperti dikutip oleh Yoursay.id, Jumat (15/04/2022).
Wanita ini tidak setuju apabila korban begal di Lombok Tengah dijadikan tersangka sebab membunuh dua pelaku. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh korban tersebut benar malah harus dihargai karena membela diri dari tindak kejahatan.
"Kalau penjahat membunuh wajar, heh. Jawaban kau itu pe*k tahu. Orang yang membela diri dalam keadaan genting sehingga pelaku kejahatan terbunuh itu seharusnya diapresiasi, dihargai," ucapnya.
Wanita ini yakin jika masyarakat akan berterima kasih dengan tindakan korban yang membela diri hingga menewaskan pelaku begal.
"Aku yakin masyarakat sekitar juga berterima kasih dengan matinya dua begal, sudah berkurang pelaku kejahatan. Bukan justru ditangkap dan dimasukkan ke penjara," tegasnya.
Bagi wanita tersebut membela diri itu hukumnya wajib saat akan dijahati oleh orang lain.
"Lagi pula membela diri itu hukumnya wajib. Bukan ketemu kejahatan terus diam begitu. Mikir dong dan jawaban kamu bikin kesal. Kalau pelaku kejahatan membunuh ya wajar, pe*k kau, pe*k," terangnya.
Video viral itu menarik perhatian warganet untuk memberikan tanggapan. Banyak warganet yang sependapat dengan wanita tersebut dan merasa terwakilkan suara mereka olehnya.
"Terwakili bu," kata salah satu warganet.
"Mewakili suara jutaan rakyat Indonesia, betul sekali bu," imbuh yang lain.
"Bedakmu setebal keberanianmu bu, keren sekali," sahut lainnya.
"Sumpah tadi pagi gue ngomel begini. Makasih bu sudah mewakili, heran sama aturan hukum," timpal warganet lain.
Mengutip dari berita Suara.com, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan korban begal S (34) yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya dua pelaku begal di jalan raya Desa Ganti, akhirnya dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat. [suara]