logo
×

Senin, 04 April 2022

Muslim AS Salat Tarawih di Times Square, di Indonesia Malah Tak Boleh Pakai Pengeras Suara

Muslim AS Salat Tarawih di Times Square, di Indonesia Malah Tak Boleh Pakai Pengeras Suara

DEMOKRASI.CO.ID - Ada perbedaan mencolok antara pelaksanaan salat tarawih di Amerika Serikat dengan Indonesia tahun ini.

Salat tarawih di Amerika Serikat dilaksanakan di tempat terbuka di pusat kota, tepatnya di Times Square New York.

Mereka melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah dengan menggunakan pengeras suara yang cukup keras.

Ratusan muslim AS mengikuti salat tarawih, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Mereka melaksanakan salat tarawih di pelataran. Kendaraan yang lalu lalang tak membuat mereka terganggu.

Demikian pula dengan para pengguna jalan. Mereka seakan tidak terganggu dengan aktivitas umat muslim di negara super power itu.

SQ, komunitas Muslim selaku penyelenggara acara ingin mengenalkan kepada seluruh orang bagaimana wajah Islam yang sesungguhnya, dengan salat tarawih di Times Square di jantung kota New York.

“Kami di sini untuk memperlihatkan agama kami kepada semua orang yang tidak tahu apa itu Islam. Islam adalah agama damai,” katanya sebagaimana dikutip dari CBS, Minggu (3/4).

Imam Islamic Center of New York, Ustaz Muhammad Syamsi Ali mengatakan salat tarawih di tempat terbuka, seperti di Times Square merupakan hal biasa di New York.

“Teman-teman, kegiatan sholat tarawih semalam di Time Square itu hal biasa dlakukan di New York. Itu bagian dari religious freedom. Bukan karena kurang masjid,” kata Imam Syamsi Ali melalui akun Twitternya, @ShamsiAli2, Minggu (3/4).

Menurutnya, pelaksanaan salat tarawih di Times Square merupakan wujud eksistensi umat Muslim di New York.

Kegiatan tersebut merupakan bukti bahwa muslim AS tidak takut atau malu melaksanakan salat berjamaah di tempat terbuka.

“Ada 300-an masjid di kota New York. Tapi itu murni mengekspresikan eksistensi, sekaligus izzah (tidak malu/takut) sebagai Muslim di kota ini,” beber Imam Syamsi Ali.

Salat Tarawih di Indonesia Tak Boleh Pakai Pengera Suara Luar

Lain halnya di Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) justru mengatur toa masjid dan melarang salat tarawih menggunakan pengeras suara luar.

Larangan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama No 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Pada bagian Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara poin C disebutkan, penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan pengeras suara dalam.

Artinya, salat tarawih, ceramah Ramadhan dan tadaruus Alquran tidak boleh menggunakan pengeras suara luar masjid atau musalah. (one/pojoksatu).

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: