DEMOKRASI.CO.ID - Kejaksaan Agung baru saja mengumumkan pengidikan korupsi mafia minyak goreng dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Namun ada yang jadi sorotan dari momen ini yakni soal kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
Alih-alih diumumkan KPK, kasus korupsi ini diumumkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (19/4/2022).
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun membandingkan kinerja instansi yang pernah ia naungi tersebut dengan kontroversi yang belakangan beredar.
"Ketika KPK jadi sorotan tentang penerimaan gratifikasi pimpinan dan skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng," kata Febri Diansyah dikutip dari Twitter-nya, Rabu (20/4/2022).
Pegiat antikorupsi ini pun mempertanyakan kinerja KPK saat ini setelah mengalami perubahan besar.
"Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan dan ditinggalkan? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan kinerja, bukan gimmick," lanjut Febri Diansyah.
Ia juga menyentil politisi Fahri Hamzah yang dulu menyetujui pengubahan UU KPK.
"Mungkin dianggap lebih baik, setelah dua tahun lebih di bawah kepemimpinan periode ini," kata Febri Diansyah sambil me-mention akun Fahri Hamzah.
"Kalau KPK enggak nangkep koruptor, berati korupsi sudah menurun. Apa mungkin begitu logikanya?" tanya Febri.
Lebih lanjut, Febri menghargai kinerja Jaksa Agung yang menangani kasus korupsi minyak goreng ini.
"Yang kelihatan kinerjanya tentu perlu dihargai, seperti Kejaksaan yang tangani kasus korupsi minyak goreng ini. Meskipun jangan juga terburu-buru menghukum karena proses masih berjalan," Febri mengingatkan.
Ia juga memberikan pesan manis untuk KPK, instansi yang dulu pernah dielu-elukan karena prestasi menangkap koruptor tanpa pandang bulu.
"Untuk KPK, ya semoga segera bangun dan buktikan dengan kinerja. Enggak sibuk dengan seremonial aja," pungkas Febri Diansyah. [suara]