DEMOKRASI.CO.ID - Ada perbedaan waktu dimulainya awal puasa Ramadan Tahun 2022 antara pemerintah dengan Muhammadiyah. Dan pada saat sidang Isbat penentuan awal Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak mengundang Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Lantas Kemenag mengungkapkan alasannya, yaitu karena telah bersurat dengan ahli falak perwakilan ormas tersebut. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan surat undangan Sidang Isbat memang tidak ditujukan kepada ketua Ormas.
"Ya memang undangannya bukan kepada ketua Ormas, tetapi undangannya kepada tim yang sudah diutus oleh Ormas," kata Amin seperti dilansir dari cnnindonesia, Senin (4/4/2022).
Amin mencontohkan Muhammadiyah mengutus Sriyatin Siddiq sebagai anggota Tim Falakiyah Kemenag. Sriyatin memiliki surat tugas dari Majelis Tarjih Muhammadiyah agar menjadi anggota tim tersebut.
Amin menuturkan setiap Ormas memang memiliki ahli yang diutus sebagai perwakilan untuk menjadi anggota tim tersebut.
"Kiai Sriyatin itu ada surat tugasnya beliau itu diutus oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah," ujar Amin.
Menurutnya, sebagaimana tidak mengundang PP Muhammadiyah, Kemenag juga tidak mengundang pimpinan Ormas Islam lain seperti Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Undangan ditujukan kepada utusan resmi Ormas tersebut di Tim Falakiyah.
"NU juga begitu, jadi bukan Ketua PBNU yang diundang, bukan ketua PP Muhammadiyah yang diundang tapi Tim Falakiyah yang merupakan anggota perwakilan resmi dari masing-masing Ormas," jelas Amin.
Amin menegaskan Kemenag tidak memperlakukan Ormas Islam secara berbeda. Menurutnya, komunikasi hingga perlakuan Kemenag ke Ormas Islam tidak berbeda.
"Ini berlaku untuk NU juga berlaku untuk Persis juga. Sama Muhammadiyah juga sama," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu`ti mengatakan sejak awal PP Muhammadiyah tidak menerima undangan sidang Isbat dari Kemenag. Mu`ti menyebut kehadiran Sriyatin Siddiq dalam sidang tersebut tidak mewakili Muhammadiyah.
"Prosedur di Muhammadiyah, untuk tertib organisasi, semua yang mewakili PP. Muhammadiyah di forum resmi harus membawa Surat Tugas resmi dari PP. Muhammadiyah/Majelis sesuai Surat Undangan," kata Mu`ti lewat akun twitter @Abe_Mukti, dikutip Minggu (3/4). [law-justice]