logo
×

Senin, 04 April 2022

Hasil Survei Indikator Membuktikan: TNI Lembaga Paling Dipercaya Publik, Parpol Terendah, KPK Makin Menurun

Hasil Survei Indikator Membuktikan: TNI Lembaga Paling Dipercaya Publik, Parpol Terendah, KPK Makin Menurun

DEMOKRASI.CO.ID - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi institusi negara yang paling dipercaya publik. Hal ini berdasarkan hasil sigi terbadi dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia.

Berdasarkan hasil survei Indikator, jumlah responden yang menilai TNI sebagai institusi negara paling dipercaya sebanyak 93 persen. Rinciannya, 26 persen mengatakan sangat percaya dan 67 persen mengatakan cukup percaya.

"TNI di masa-masa awal terkena dampak reformasi kerana dianggap sebagai bagian dari rezim orde bari. Saat itu trust publik tidak tinggi," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei secara daring, Minggu (3/4/2022).

"TNI ini baru 2010-an ke atas dia punya trust yang paling tinggi, jadi the most trusted institution di Indoensia itu TNI," imbuhnya.

Menurut Burhanuddin, kepercayaan masyarakat terhadap TNI meningkat lantaran mereka bekerja secara profesional dan tidak lagi terlibat dalam politik praktis seperti di era Orde Baru.

"Sekarang masyarakat percaya kepada TNI karena TNI menjauhkan dirinya, dia profesional. Tidak mau masuk ke dalam urusan yang bukan bidangnya," kata Burhanuddin.

Meski begitu, Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada institusi negara yang tingkat kepercayaannya semakin menurun, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan survei indikator, kepercayaan terhadap KPK hanya 74 persen.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai 76 persen.

"Trust terhadap KPK kalau kita melihat trennya ya itu terjadi penurunan. Itu terutama sejak tahun 2018 itu pertama kali kita deteksi cukup tinggi84,8 persen tapi setelah itu, 2019, 2020, 2021, sampai 2022 itu trust-nya turun," kata Burhanuddin.

Dia mengatakan, turunnya tingkat kepercayaan terhadap KPK ini salah satunya disebabkan karena revisi UU KPK.

"Kita tahu hal tersebut membuat publik menjadi berkurang trust-nya meskipun ada sedikit kenaikan dibanding Desember tapi tetap belum kembali seperti semula," katanya.

Survei Indikator dilakukan pada 11-21 Februari 2022 dengan menggunakan metode multistage random sampling.

Jumlah responden pada survei ini sebanyak 1.200 orang dengan wawancara tatap muka. Margin of error survei ini sekitar 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen. [era]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: