DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah pertanyaan mengemuka dibalik perjalanan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan perjalanan ke Texas, Amerika Serikat.
Perjalanan ini, dilakukan Luhut yang didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Anindya Bakrie, dan Duta Besar RI untuk AS, Rosan P. Roeslani, untuk bertemu dengan CEO Tesla Elon Musk, di Tesla Gigafactory.
Pertanyaan itu, dilontarkan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan. Utamanya, soal anggaran yang membiayai perjalanan Luhut dan rombongan.
"Siapa yang membiayai kunjungan ke Elon Musk? APBN?" tanya Anthony Budiawan di akun Twitter pribadinya, Selasa (26/4).
"Memang boleh pejabat pergi menemui seseorang pakai dana APBN? Apakah ada undangan?" katanya lagi.
Anthony berharap ada audit pada perjalanan Luhut. Selain soal biaya, harus diperjelas apakah perjalanan itu masih dalam koridor tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
"Ini terindikasi melanggar tupoksi kementerian, merugikan keuangan negara, DPR wajib panggil mereka, BPK wajib audit," tandasnya. [rmol]