DEMOKRASI.CO.ID - Dandim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Bangun I.E Siregar mengaku sudah mengetahui video oknum kades pakai seragam TNI.
Disebutkan, bahwa oknum kades pakai seragam TNI itu adalah Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Letkol Bangun menyebut, dirinya pun langsung mengontak Kades Wanakerta begitu mengetahui video dimaksud.
“Kami sudah memberikan peringatan melalui telepon seluler dan WhatsApp kepada yang bersangkutan,” ungkap Bangun diberitakan Radar Banten.
Peringatan juga dia sampaikan kepada jajaran Kecamatan Sindang Jaya agar tidak sembarangan mengenakan seragam TNI.
Bangun mengungkap, saat ini tim intelejen dari Kodim 0510 sedang mengumpulkan data dan baket.
Jika memang memenuhi unsur dan terbukti melanggar, maka pihaknya akan memberikan teguran melalui pimpinannya, dan akan menyita seragam tersebut.
“Kalau dipakainya saat pendidikan dasar kepemimpinan sih tidak masalah. Namun jika sudah di luar dari masa pendidikan untuk dinas hariannya, gagah-gagahan, jelas tidak etis,” tegasnya.
Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para kades yang baru selesai LDK di Pusdikif agar menghargai seragam atribut TNI tersebut.
Karena di dalam aturan TNI sudah jelas ada prosedur dan mekanisme pemakaian seragam TNI hanya untuk prajurit aktif.
Itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan seragam TNI.
“Penggunaan seragam maupun atribut TNI hanya diperuntukkan bagi jajaran anggota TNI yang masih aktif. Dan bagi yang sudah pensiun atau purnawirawan pun masih di atur,” tekan Bangun.
“Kami juga berharap agar para Kades baru terpilih dan baru latihan kepemimpinan di tahun 2021, tanggal 10 dan bulan 10 lalu, agar tidak menggunakan seragam TNI tersebut,” tandasnya. (radarbanten/ruh/pojoksatu)