DEMOKRASI.CO.ID - Beredar video ibu-ibu bentak satpam protes karena ada pengunjung bawa anjing saat belanja.
Diwartakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di salah satu mini market tepatnya di daerah Pluit.
Oknum ibu-ibu tersebut membentak satpam lantaran membiarkan salah satu pengunjung membawa hewan peliharaan yaitu anjing saat berbelanja.
Menurut ibu itu, ada peraturan daerah atau Perda yang melarang pengunjung membawa hewan peliharaan saat berbelanja.
Namun, berbeda pendapat sengan si ibu, satpam tersebut berpendapat bahwa yang dilarang adalah hewan liar, sedangkan hewan peliharaan diperbolehkan.
Tidak diinformasikan identitas dari orang-orang yang berada dalam video tersebut, namun video tersebut viral di beberapa sosial media.
“Bapak dari tadi anda kemana, anda pengamanan, itu anjing pak gak boleh (dibawa) ada Perdanya!,” ujar ibu-ibu dalam video pendek yang diunggah channel youtube Abu Janda Aktivis, sebagaimana dilansir pada Kamis, 9 Maret 2022.
“Itu kan anjing peliharaan kecuali anjing liar!, saya paham ada Perda, bukan begitu, jangan nyolot,” ujar satpam yang dibentak ibu-ibu dalam video tersebut.
“Loh nyolot dong!, ini melanggar aturan, loh kok gak ada tindakan? kita ini di negara mana? Indonesia kan? anda tahu aturannya?!,” ujar ibu-ibu itu sambil membentak.
Kemudian, Abu Janda mengomentari peristiwa tersebut, dirinya menuliskan dalam keterangan video pendek yang diunggahnya, bahwa ibu-ibu tersebut mabuk agama.
“Pertama, mabok agama fobia haram berlebihan,” tulis Abu Janda dalam unggahannya tersebut.
“Kedua, rasis karena yang bawa anabulnya (anjing) warga minoritas,” tulis Abu Janda menandaskan.
Diketahui bahwa pengunjung yang membawa hewan peliharaan itu adalah wanita dari etnis tionghoa. [terkini]